MURATARA, MSN – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, gelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di lembaga permasyarakatan Kelas lll Surulangun Rawas.
Kepala Kepala BNK Muratara, Gunadi S.Sos, saat dihubungi menjelaskan, kegiatan penyuluhan untuk warga binaan di Lapas yang dilaksanakan pihaknya guna menindaklanjuti perintah Menteri Hukum dan HAM.
“Ya, kita menindaklanjuti perintah Pak Menteri Hukum Dan HAM, maka segera kita laksanakan penyuluhan di Lapas,” terang Kepala BNK Muratara, via Henphon Jumat 20/12/2019..
Diceritakannya, penyuluhan tentang P4GN dilakukan guna membentengi diri dari bahaya narkoba serta memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terkhususnya di Kabupaten Muratara.
“Warga binaan ikut penyuluhan diantaranya, 33 orang kasus Narkoba dan 30 orang kasus kriminal umum, serta 36 Aparatur Sipil Negara (ASN),” terangnya.
Kepala BNK Muratara berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan P4GN ini dapat terjalin kerjasama yang baik dalam Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Narkoba ancaman kita semua, narkoba musuh kita bersama, oleh sebab itu harus dihadapi secara bersama sama,” pungkas Gunadi. (Amsul)