MURATARA, MSN – Informasi dihimpun, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Tahun Anggaran 2022 menganggarkan dana berkisar Rp6,8 Miliar untuk kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
Koordinator Yayasan Pucuk, Efendi, saat dibincangi, Ju’mat 3/11/2023 mengatakan, setiap anggaran yang dibelanjakan mesti memberikan asas manfaat bagi masyarakat, dalam pelaksanaannyapun harus merujuk pada asas transparansi.
Anggaran untuk kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah di Muratara dirasa cukup besar, sehingga perlu diawasi dan dipertanyakan ”, katanya
Pria yang akrab disapa Fendi ini mempertanyakan item-item kegiatan tersebut serta besaran anggaran per itemnya”, tanyanya.
“Dalam item kegiatan itu, berapa anggaran belanja BBM untuk kendaraan dinas Kepala dan Wakil Kepala Daerah serta berapa anggaran belanja BBM kendaraan dinas eselon II dan III dan berapa jumlah unitnya serta berapa liter perharinya? Tanya pria yang sedang menempuh Study Hukum Tata Negara ini.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan besaran anggaran untuk belanja BBM Kendaraan Dinas Bus Sekolah dan Kendaraan Dinas Pendukung Bupati dan Wakil Bupati/Patwal Roda 4, Bahan Bakar Minyak Kendaraan Ketua TP. PKK – Darma Wanita/Wakil Ketua TP.PKK selama tahun anggaran 2022.
Pria yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah ini juga mempertanyakan anggaran untuk belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, dan berapa anggaran untuk belanja pemeliharaan kendaraan dinas jabatan, pemeliharaan kendaraan dinas operasional lapangan”, tanyanya.
Lanjut Fendi, berkaitan dengan kegiatan tersebut, peralatan dan mesin jenis apa saja yang dilakukan pemeliharaan serta gedung mana saja yang dilakukan pemeliharaan serta pemeliharaannya seperti apa?”, tanya pria yang aktif menggelar aksi ini.
Dirinya meminta pihak Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Muratara agar bisa menjelaskan menyangkut jumlah anggaran untuk belanja BBM kendaraan dinas, jumlah unit kendaraan dinas eselon II maupun eselon III dan berapa liter BBM perharinya untuk kendaraan dinas tersebut? “, tanya pria yang akif menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Selaku masyarakat, kami punya hak untuk mengawasi kegiatan yang dilaksanakan menggunakan uang rakyat. Kita juga punya hak mendapatkan informasi mengenai penggunaannya”, ujarnya.
Sebab, masyarakat punya hak untuk mengetahui atau mengakses informasi terkait penggunaan anggaran”, tegasnya.
Sementara itu, Andrian, Kabag (Kepala Bagian) Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara, saat konfirmasi via Pesan WA di Nomor 0823 0766 XXXX pada Ju’mat 3/11/2023 enggan berkomentar, hingga berta ini diterbitkan belum juga ada balasan. (Amsul)