SAROLANGUN, MSN – Operasi dengan sandi “Pekat Siginjai 2017“ dilaksanakan secara serentak oleh Kepolisian Daerah Provinsi Jambi dan jajarannya. Operasi dilaksanakan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 10 November sampai dengan 29 Nobvember 2017.
Dihari kelima Operasi Pekat Siginjai 2017, Polsek Pelawan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, telah berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek disalah satu warung Desa Sungai Gedang Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Soekany Daulay, SH, MH kepada Media mengatakan, giat tersebut bahwasannya Polsek Pelawan Singkut telah menyita 200 botol miras berbagai merek.
“Dilapangan kita sudah menyita 200 botol minuman keras dari berbagai merek, diantaranya jenis Asoka 10 botol, jenis Votka 172 botol dan jenis Malaga 18 botol”, Terangnya.
Dikatakan, penjual miras telah diberikan peringatan dan surat peryataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari, dan emilik warung berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya menjual minuman keras (miras) tanpa izin”, Kata Kapolsek.
Kapolsek Pelawan Singkut menghimbau kepada Masyarakat baik yang melihat, mendengar maupun mengetahui informasi mengenai penjualan miras, agar dapat segera menghubungi Kepolisian terdekat ataupun Polsek Pelawan Singkut”, Pintanya. (SRN/Rul).