MERANGIN, MSN- Kepolisian Polres Merangin, Provinsi Jambi, mengamankan 5 orang diduga Pelaku pencurian kendaraan roda 4 (empat) di Simpang Parit Kecamatan Renah Pemberap Kabupaten Merangin.
Sebelum dilakukan penangkapan, terlebih dahulu terjadi aksi kejar kejaran dengan Kelompok terduga pencuri kendaraan roda empat dengan pihak Kepolisian, dan berkat kesigapan pihak Kepolisian, akhirnya 5 orang diduga Pelaku pencurian tersebut dapat diringkus”, jumat (17/11).
Kapolres Merangin AKBP. Aman Guntoro,SIK melalui Paur Humas Ipda Echo Sitorus,kepada media menjelaskan, saat ini Sat Reskrim Polres Merangin telah mengamankan lima Pelaku pencurian kendaraan roda empat.
“Tiga diantaranya harus kita lumpuhkan dengan timah panas karena saat mau ditangkap hendak melarikan diri.”Kata Ipda Sitorus.
Dikatakan, sebelumnya Pihak Kepolisian mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Simpang Parit Kecamatan Renah, telah terjadi pencurian kendaraan roda empat jenis Carry Pick Up, dan Pelaku kabur membawa kendaraan hasil curian ke arah Kota Bangko.
Mendapat Informasi demikian, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat untuk menghadang laju kendaraan yang di bawa kabur oleh kelompok pencuri tersebut, tepat di depan Asrama Polisi di Kelurahan Pasar Atas Bangko.
Beberapa saat menunggu, sekitar pukul 03.00 dini hari, Kendaraan yang dicurigai sebagai hasil curian itu melintas. Dengan sigap Polisi menghadang laju kendaraan yang dicurigai tersebut, dan akhirnya kendaraan tersebut bisa dihentikan setelah menabrak beton dan terbalik.
Lalu untuk menghindari penangkapan dari pihak kepolisian lima orang kawanan pencuri itu kabur, namun naas tiga orang pelaku di hadiahi dengan timah panas karena mencoba kabur dari kejaran Polisi.”Ujar Ipda.Sitorus.
Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan dan didata untuk pengembangan selanjutnya, untuk semua pelaku berasal dari Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, dan tidak ada dari warga Merangin.
Informasinya para Pelaku sudah lima kali melakukan pencurian kendaraan di Kabupaten Merangin. Selain Pelaku juga kita amankan barang bukti dua (2) kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Pick up dan satu unit mobil L300.”Tutup Ipda.Sitorus. (SRN/Peri)