MUSI RAWAS, MSN – Warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, khususnya warga RT 6,7,8,9 dan RT 10 bakal memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baru.
Sejumlah warga RT 6,7,8,9 dan RT 10 yang dipimpin langsung Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti Iskandar SIp pada hari minggu (15/12/2019) sekitar pukul 14.00 Wib melaksanakan gotong royong pembukaan lahan TPU baru yang terletak di Jalan Kebun Karet RT 9 kelurahan Pasar Muara Beliti.
“Lahan seluas lebih kurang 1 hektar ini merupakan tanah wakaf dan diperuntukkan khusus untuk pemakaman bagi warga RT 6,7,8,9 dan 10 yang meninggal dunia,” ujar Iskandar SIp.
Dikatakan, pengelolaan dan kepengurusan TPU ini kami serahkan sepenuhnya kepada warga yang dimotori oleh ketua RT 6,7,8,9 dan RT 10.
“Bagi warga lain, dalam artian diluar warga RT diatas, boleh saja dimakamkan disini, setelah terlebih dahulu mendapatkan izin dari pengurus”kata Iskandar.
Pantauan mediasumateranews.com dilapangan, sekitar 50 orang warga dan ketua RT tampak bahu membahu membuka lahan TPU secara gotong royong dan swadaya. (M.Icha MH)