MUSI RAWAS, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengelar sidang rapat paripurna istimewa dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Sekaligus Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2023, yang digelar secara langsung pada auditorium Pemkab Mura melalui Video Conference (Vidcon), pada Jumat, (26/08/2022)
Ketua DPRD dan Wakil Bupati Kabupaten Mura, Hj. Suwarti, mengikuti secara tatap muka bersama 14 anggota DPRD lainnya yang hadir.
Sedangkan, dari jumlah daftar hadir dalam sidang rapat paripurna hari ini sebanyak 28 orang, akan tetapi 14 anggota DPRD lagi meggikuti secara daring.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mura, Hj. Rati Indah, pada sambutannya menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna KUA-PPAS tahun 2023, juga diikuti oleh Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud, yang hadir melalui daring.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri, menerangkan bahwa dalam rapat paripurna DPRD hari ini, merupakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 mendatang.
Sebab dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, diperlukan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023. (Amsul/Adv)