MUSIRAWAS, MSN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Musi Rawas dalam Press Release hari ini Sabtu (09/05/2020) bertempat di kantor Bupati kembali mengumumkan 5 (lima) orang pasien yang terkonfimasi positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas.
Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas drg. Hj. Mipta Hulummi, M.Kes mengatakan, berdasarkan press release gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan tanggal 9 Mei 2020 pukul 16:00 Wib, terdapat 5 (lima) kasus konfirmasi positif covid-19 sebagai kasus positif 04, 05, 06, 07 dan 08 di Kabupaten Musi Rawas.
“Hari ini kita umumkan penambahan 5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebelumnya sudah ada 3 kasus, dengan total saat ini ada 8 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas,” ucap Kadinkes Mura.
Adanya penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil PCR SWAB yakni, kasus Positif 04, laki-laki usia 18 tahun asal kecamatan Selangit dengan status kasus Import. Kasus Positif 05, perempuan usia 35 tahun asal kecamatan Muara Kelingi dengan status lokal.
Selanjutnya, kasus Positif 06, perempuan, usia 43 tahun, dari kecamatan Selangit dengan status lokal. Kasus Positif 07, laki-laki 46 tahun kecamatan Muara Kelingi dengan status kasus lokal. Kasus Positif 08, perempuan usia 17 tahun kecamatan Selangit dengan status kasus lokal.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 1 orang, dan jumlah ODP berjumlah 17 orang dengan rincian selesai pemantauan berjumlah 16 orang, dan dalam proses pemantauan 1 orang. (Diskominfo)