MUSI RAWAS, MSN – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan kembali melaksanakan rapat lanjutan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII terkait rencana pelaksanaan rehabilitasi pada Daerah Irigasi (D.I) Kelingi Tugumulyo dan D.I Air Lakitan Jumat 5/3/2021 di Ruang Rapat Bina Praja Setda Mura.
Dalam rapat tersebut, BBWSS VIII menyampaikan rencana jadwal pengeringan D.I Kelingi Tugumulyo tahap awal selama tiga bulan, yakni pada bulan Agustus hingga Oktober 2021, kemudian tahap kedua dilanjutkan di tahun 2022 dimulai sejak Maret hingga Agustus 2022. Dengan total keseluruhan total penggeringan hingga 10 bulan. Dimana jadwal tersebut, sudah ada perubahan dari rencana awal di Mei 2021 hingga Juli 2022.
Kepala BBWSS VIII, Birendrajana mengatakan, dari beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, hanya kegiatan rehabilitasi D.I Kelingi Tugumulyo saja yang sampai saat ini belum dilelang, karena harus dipastikan pelaksanaannya nanti berjalan lancar. D.I Kelingi Tugumulyo perlu di rehab, karena merupakan irigasi yang cukup tua dan butuh perbaikan.
“Dalam rehab Irigasi tersebut, akan ada pengeringan total yang tentunya akan memperngaruhi kolam ikan dan lahan persawahan. Untuk itu, kami menyampaikan kepada Pemkab Mura dan nantinya akan ada sosialisasi secara masif hingga ke tingkat masyarakat, khususnya petani dan pembudidaya ikan,” kata Birendrajana.
Menurutnya, saat ini kondisi D.I Kelingi Tugumulyo, banyak saluran irigasi yang sudah sedimen atau mengalami pendangkalan, dan air dari kolam ada yang terbuang ke dreinase dan saluran banyak penyempitan karena banggunan. Sehingga kondisi ini, area di hilir seluas lebih kurang 2.518 Hektar tidak mendapatkan air irigasi secara optimal.
“Dengan kondisi ini tentu harus dilakukan penggalian sedimen atau normalisasi saluran, pembatasan pengambilan air sesuai standar yang dibutuhkan, dan merehabilitaai banggunan,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, sebenarnya saluran D.I Kelingi Tugumulyo hanya diperuntukan bagi lahan persawahan bukan untuk kolam. Sehingga ketika tidak ada kolam rencana kegiatan ini akan berjalan lancar. Sebab, kebutuhan air bagi kolam lebih banyak dari kebutuhan padi.
“Namun karena ada kolam, sehingga rehab ini harus dilakukan pengeringan. Karena nanti akan ada pengaturan debit air yang masuk. Nantinya, keduanya akan kita akomodir,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan, secara umum Pemkab Mura mendukung dan berterimakasih dengan adanya kegiatan pembangunan rehab D.I Kelingi Tugumulyo dan D.I Air Lakitan. Mengingat, masyarakat Kabupaten Mura yang berpenghasilan utamanya dari petani dan air irigasi menjadi unsur utama yang dibutuhkan.
“Memang ada beberapa irigasi yang butuh perbaikan. Bahkan, airnya tidak sampai ke lahan persawahan paling ujung, sehingga sekarang banyak lahan sawah yang beralih fungsi menjadi sawit. Namun, agar pembangunanya nanti jangan sampai menimbulkan gejolak. Ini kita harus koordinasikan ke pihak lainnya, mulai dari TNI dan Polri,” tutup Bupati. (Rls/Kom)