MUSI RAWAS, MSN – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan kembali menandatangani Berita Acara (BA) serah terima “Hibah” dan pinjam pakai dengan perjanjian pemakaian aset daerah milik Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan total keseluruhan 21 aset, Rabu (2/10/2019) di Ruang Rapat Kantor Walikota Lubuklinggau.
Sebelumnya, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan bersama Walikota Lubuklinggau H Prana Putra Sohe, Selasa (1/10) telah melakukan penandatanganan BA Penyerahan 55 item aset daerah milik Pemerintah kabupaten Musi Rawas diberikan kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Untuk dimengerti, terkait permasalahan aset, kontribusi terbesar berasal dari penyerahan aset daerah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau berupa tanah dan bangunan sebagai tindak lanjut Pasal 14 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau.
Penandatanganan berita acara ini dilakukan oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan bersama Walikota Lubuklinggau H Prana Putra Sohe dan Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Abdul Haris, disaksikan oleh Kajari Lubuklinggau Zairida, SH., M.Hum, Kepala BPN/ATR Lubuklinggau dan Musi Rawas Dr A Bukhori, Ketua DPRD Lubuklinggau dan Pejabat Teras Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau, juga turut hadir Rektor Unmura dan Pimpinan STAIS.
Dalam kesempatan ini Bupati H Hendra Gunawan mengatakan, ini bentuk dari proses perjalanan administrasi negara, menjalankan amanat Undang Undang nodmor 7 tahun 2001 yang secara bertahap telah Pemkab Mura tuntaskan.
Bupati juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran Korwil II KPK RI dan Walikota Lubuklinggau beserta jajarannya telah bekerjasama membantu menyelesaikan permasalahan yang sudah lama belum terselesaikan.
“Dan alhamdulillah kemarin sudah terselesaikan, begitupun dengan hari ini. Tentunya ini akan menjadi catatan sejarah yang akan dikenang oleh orang banyak di kemudian hari, harapannya sinergisitas kedua daerah dapat terjalin dengan baik. Penyelesaian dan penggunaan aset juga akan terus follow up oleh Korwil II KPK,” pungkasnya.
Selaras dengan apa yang disampaikan Bupati Musi Rawas, Walikota Lubuklinggau H Prana Putra Sohe juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah ini.
“Kita tidak akan melihat ke masa lalu, kita akan fokus menatap masa depan. Semuanya untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Mudah-mudahan keputusan yang di ambil di bawah kepepimpinan pak Abdul Haris dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” harap Walikota Lubuklinggau.
Adapun aset yang telah di Hibah kan kembali kepada Pemkab Musi Rawas
Berdasarkan Berita Acara Hibah dan Pinjam Pakai Aset Milik Pemerintah Kota Lubuklinggau Kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yaitu :
1.Tanah/Gedung RSUD Dr. Sobirin Lubuklinggau.
2.Tanah/Gedung Rumah Dinas Bupati Mura.
3.Tanah/Gedung Dinas Pertanian Energi.
Adapun aset yang berstatus “Sudah Dihibahkan” berupa :
1.Tanah/Gedung Terminal Type A Simpang Periuk, sudah dihibahkan ke Dirjen Perhubungan Darat Kemenperhub.
2.Tanah/Gedung Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kel, Air Kuti), sudah dihibahkan ke BPN kota Lubuklinggau dan Musi Rawas.
3.Tanah/Gedung Kantor Juang Angkatan45 (Kel, Pasar Pemiri), sudah dihibahkan ke Provinsi Sumsel.
4.Tanah Makam Pahlawan Patria Bukit Sulap (Kel, Siderejo), sudah di hibahkan ke Provinsi Sumsel.
Daftar aset yang berstatus “Pinjam Pakai” diantaranya :
1.Tanah/Gedung Olahraga (Kel, Megang), 2. Tanah/Gedung Sekretariat PKK Mura (jl, Simpang Lapter).
3.Tanah/Gedung Eks Dinas Kesehatan Mura (Kel, Air Kuti).
4.Tanah/Gedung Diklat (Kel, Kayuara).
5.Tanah/Gedung Kantor Sekretariat DPRD Mura (kel, Air Kuti).
6.Tanah/Gedung Kantor Eks Dispenda (Kel, Air Kuti).
7.Tanah/Gedung Kantor Eks BKD (Kel, Air Kuti).
8.Tanah Gedung Dinas Koperasi Mura (Kel, Air Kuti).
9.Tanah/Gedung Eks Kantor PMD Mura (Kel, Air Kuti).
10.Tanah/Gedung Disdukcapil (Kel, Air Kuti).
11.Tanah/Gedung Disperindag (Kel, Air Kuti).
12. Kantor Dinas Perkebunan (Kel, Air Kuti).
13.Kantor/Gedung Kantor Dinas Pertambangan (Kel, Air Kuti).
14.Tanah/Gedung Kantor Dinas Kehutanan (Komplek Pemda Taba Pingin). (Amsul/Rilis)