MUSIRAWAS, MSN – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, telah menetapkan Bumi Perkemahan (Buper) Pramuka seluas 10 hektar di Kecamatan Muara Beliti.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti saat memimpin rapat melalui Video Conference (Vidcon) bersama Kepala OPD terkait agenda pembahasan langkah kerja dalam penetapan Buper, di Ruang Bina Praja, Senin (6/4/2020).
“Usulan lahan seluas 10 hektar telah disetujui oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan”, terangnya.
Suwarti berharap kepada Camat Muara Beliti bersama dinas terkait, lurah/Kepala Desa untuk saling berkoordinasi untuk menerbitkan sertifkat tanah lahan bumi perkemahan Pramuka tersebut.
“Semua administrasi harus segera dikerjakan untuk untuk membangun dan merancang Bumi Perkemahan Pramuka, sehingga proses pembangunan Buper bisa cepat dilaksanakan,” harap Suwarti. (Amsul)