MUSI RAWAS, MSN – Pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, berlangsung sesuai prosedur.
Ketua panitia Pranto, Selasa 29/10/2019 di kantor desa menjelaskan, panitia sudah beberapa kali musyawarah, guna mencari kesepakatn bersama terkait proses pelaksanaan pemilihan BPD.
“Kita undang para calon untuk menentukan konsep bersama, dan silahkan para calon menunjuk tokoh-tokoh perwakilan masyarakat, dan di list satu persatu,” terangnya.
Dikatakan, pembagian undangan yang dilakukan pada malam hari, itu merupakan strategi untuk menghindari dan meminimalisir adanya money politik dan gesekan-gesekan antar calon.
Ditempat yang sama, Sekdes Ketuan Jaya, Muri Darmawan, yang juga anggota panitia pemilihan BPD menjelaskan, pihaknya mendapat instruksi dari DPMD Musi Rawas dan dikasih limit waktu untuk melaksanakan pemilihan BPD.
“Jadi, jika kita bolak-balik untuk persoalan ini, sebenarnya hanya miss komunikasi”, tutupnya.
Sementara itu, Camat Muara Beliti, Badarudin, Senin 28/10/2019 dikantornya kemarin menjelaskan, sejauh ini menurut hasil pantauan pihaknya, pemilihan BPD tidak ada masalah, sebab sudah sesuai dengan Perbub.
“Dalam pemilihan BPD ada dua mekanisme, baik secara langsung maupun mekanisme dengan keterwakilan, silahkan hendak pakai mekanisme yang sesuai dengan Musyawarah Desa (Musdes) mereka,” pungkasnya. (Meychel)