MUSIRAWAS, MSN – Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Swasta di Kabupaten Mus Rrawas, Provinsi Sumatera Selatan, dua tahun anggaran mendapat dana hibah melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.
Tahun 2016 di Musirawas, jumlah lembaga PAUD swasta di Musirawas sebanyak 227, dari jumlah itu yang mendapat dana hibah sebanyak 169 PAUD, dengan global dana sebesar Rp 2,1 Milliar. Hal itu dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan PNF (Pendidikan Non Formal), Ngatino, diruang kerjanya, Selasa (21/11/2017).
“Ditahun 2017 lembaga PAUD mendapat dana Hibah senilai Rp 2,8 Milliar untuk 207 PAUD di Musirawas”, Terangnya.
Dikatakan, penyaluran dana hibah itu sesuai dengan mekanisme Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati Musirawas.
Adapun kriteria PAUD yang mendapat dana Hibah harus terdaftar di Dinas Pendidikan, Masuk DAPODIK serta punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),
“Pemerintah Pusat mengetahui data jumlah PAUD dan siswa yang ada, itu sistem online dati lembaga PAUD langsung ke Pusat”, Bebernya.
Pengajuan dana hibah itu dilakukan diakhir tahun sebelumnya, seperti dipenghujung tahun 2015 mengajukan danah hibah untuk tahun 2016, setelah itu diverifikasi, yang memenuhi syarat dan kriteria maka ditahun 2016 mendapat dana hibah. Begitu juga ditahun berikutnya, dipenghujung tahun 2016 mengajukan dana hibah, dan dana hibah itu akan dikucurkan ditahun 2017.
“Cara penyaluran danah hiba itu langsung ke PAUD untuk opersaional lembaga. Besar dana yang disalurkan itu sebesar 600 ribu per siswa untuk satu tahun, tapi bukan bearti di bagikan kepada siswa”, katanya.
Dana didapat itupun diperuntukkan untuk tiga komponen, yaitu untuk kegiatan pembelajaran, kegiatan pendukung dan kegiatan lainnya”, Jelasnya. (Amsul)