MUSI RAWAS, MSN – Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya bagi Kabupaten Musi Rawas, maka perlu dilakukan Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 dan Semester I Tahun 2019 di wilayah Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.
Rapat Evaluasi dipimpin langsung oleh Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Abdul Haris, didampingi Tim Korwil II Juned Junaidi, dan anggota Tim Korwil II Basuki Haryono. Selasa (1/10) di Ruang Kerja Wabup Mura.
Abdul Haris berkesempatan untuk memaparkan presentasi tentang jenis jenis Tipikor, hal ini bertujuan untuk melakukan pendampingan terhadap pembenahan tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan didampingi Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti, dan seluruh OPD di jajaran Pemkab Musi Rawas.
“Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2018 lalu, berdasarkan data capaian MCP 2018 dari KPK menduduki peringkat pertama se-Provinsi Sumsel dengan total nilai 77, dan tahun 2019 ini untuk sementara berada di posisi kedua dengan total nilai sementara 45. Kita harus lebih keras dalam bekerja untuk memberikan pencapaian yang maksimal,” ucap Bupati.
Bupati juga memberikan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK beserta tim ke Kabupaten Musi Rawas. Bupati berharap Pemkab Mura terus bimbingan dan arahan agar dalam bekerja tidak melanggar peraturan yang berlaku. (Rilis)