MUSIRAWAS, MSN – Merasa di PHK (Putus Hubungan Kerja) sepihak oleh PT. Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) Wilayah Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas, Provimsi Sumatera Selatan, PT PHML dilaporkan ke Disnakertrans Musirawas.
Komar (46) selaku Security di PT PHML saat dibincangai media menjelaskan, dirinya menyayangkan atas sikap dan langka pihak Perusahaan yang dianggap semena-mena memberhentikan dirinya selaku karyawan tanpa memberikan penjelasan yang pasti, dan dirinya anggap PHK yang dilakukan oleh pihak perusaan terhadap dirinya adalah keputusan sepihak.
“Saya sudah melakukan upaya untuk menemui pihak Perusahaan dari tanggal 6 dan tanggal 11 Mei 2019 guna mencari keadilan, namun Pihak Perusahan PT PHML terkesan enggan ditemui,” kata Komar, Senin (13/5/2019).
Diceritakannya, dirinya mendapat surat pangilan I dan II hingga surat pemutusan hubungan kerja dalam satu hari tertanggal 6 Mei 2019 lalu, padahal, dirinya sudah 14 tahun mengabdi diperusaan PT PHML.
Dikatakan, dirinya melaporkan PT PHML ke Disnakertrans Musirawas dengan harapan laporannya dapat ditindaklanjuti. Lanjut dia, meski dirinya resmi di PHK, tapi dirinya berharap pada pihak Perusahaan agar dapat memenuhi hak-haknya sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
“Pertama, PT. PHML memberhentikan saya secara sepihak dan tanpa penjelasan. Kedua, Saya tidak diberi hak-hak saya sesuai dengan Peraturan dan Undang-undang yang berlaku. Dan yang terahir, PT. PHML secara jelas melakukan pelanggaran terhadap saya selaku karyawan,” tulisnya dalam laporan.
Sementara itu, Kepala Dinas Nakertran Musirawas, Riswan Efendi, melalui Kasi Perselisihan Hubungan Industrian, Subiyanto, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemangilan terhadap pihak PT PHML untuk dilakukan mediasi terhadap karyawan yag diberhentikan.
“Surat pengaduan saudara Komar tentang PHK oleh PT PHML sudah kami terima, dan akan ditindaklanjuti oleh Disnakertrans secepatnya,” Ujarnya.
Sementara itu, Maneger HRD & legal PT PHML Deby Damayanti, hingga berita ini ditayangkan, belum berhasil ditemui. (Amsul)