MUSI RAWAS, MSN – Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, sesuai meknisme yang ada. Hal itu diungkapkan Kepala Desa Jajaran Baru I, Mardiono, Jumat (12/6/2020).
“Kami sudah membagikan bantuan tersebut sesuai dengan mekanisme, setiap Kepala Keluarga (KK) diberikan sebesar Rp.600 ribu”, tegas Mardiono.
Menurutnya, pihaknya tidak pernah menyalurkan BLT DD bervariasi, karena itu tidak dibenarkan dan merugikan masyarakat. Penyaluran bantuan saat itu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Camat Megang Sakti, Babinsa, Bhabinkamtibnas, perangkat desa, dan warga desa yang mendapatkan BLT DD.
“Kita kan sama-sama tahu, bahwa bantuan yang diberikan itu besaran nilainya Rp.600 ribu per KK, bukan Rp.260 ribu ataupun Rp.203 ribu”, tegasnya.
Lanjut dia, jika hal itu benar adanya, itu berdasarkan kesepakatan musyawarah warga yang mendapatkan bantuan itu sendiri, karena ketika bantuan tersebut sudah diterima warga, berarti itu sudah menjadi hak mereka.
“Ya, ketika uang tersebut sudah diterima otomatis itu sudah menjadi hak mereka, jika mereka ingin memberikan sebagian bantuan tersebut kepada warga lain yang tidak mendapatkan bantuan, saya rasa itu sah-sah saja”, terang Mardiono.
Pembagian BLT DD ini merupakan tahap yang pertama di desa Jajaran Baru I, dengan jumlah penerima sebanyak 200 KK yang tersebar di 7 dusun, yang bersumber dari DD dan diperuntukan untuk warga dengan tujuan agar dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak akibat wabah Covid-19.
Untuk diketahui, pada Kamis, (11/6/2020), tim dari Inspektorat Musi Rawas, melakukan konfirmasi kepada seluruh perangkat desa beserta beberapa warga yang mendapatkan bantuan tersebut.
Hasil konfirmasi tersebut, kades menyatakan pembagian dilakukan tanpa adanya pemotongan. Dalam hal ini masyarakat penerima BLT DD sepakat dan tanpa bujukan perangkat desa untuk membagikan uang bantuan tersebut kepada masyarakat desa lainnya yang tidak mendapatkan BLT DD, dengan ditanda tangani oleh tim Inspektorat, Camat, Kades, dan para saksi perwakilan dari setiap dusun. (Meychel/Syarif)