MUSI RAWAS, MSN -Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan adalah dengan meningkatkan sarana prasarana dan fasilitas sekolah. Seperti di SMP PGRI Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, yang merehab ruang kelas dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAK) tahun 2019, (5/10/2019).
Kualitas Rehabilitas ruang kelas tersebut diragukan. Diduga, pemasangan kusen jendala menggunakan kayu bekas yang di sambung dengan kayu yang baru, sambungan diantara kayu ada sebagian yang hanya berganjal, dan ganjalan antara balok dan tapakan menggunakan batu.
Menurut salah seorang pekerja yang nggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa mereka hanya bekerja saja sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh kepala sekolah.
“Yang kami kerjakan sesuai dengan petunjuk dari kepala sekolah, dan kami hanya mengerjakan dan ini juga belum selesai baru pelapon yang sudah kami pasang termasuk atap, lainnya belum”, ucapnya.
Untuk di ketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dangan nama kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar, lokasi SMP PGRI Banpres Kecamatan Tuah Negeri, pelaksana swakelola (panitia pembangunan di sekolah), volume 2 ruang, dangan waktu 180 hari kelender, dengan dana Rp. 255.962.300.
Terkait hal ini, Kepala Sekolah SMP PGRI Banpres Kecamatan Tuah Negeri belum dapat ditemui hingga berita ini ditayangkan. (Meychel)