MUSIRAWAS, MSN – Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Azandri itu dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Musirawas, Rabu (2/3/2022).
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Musi Rawas, Amir Hamzah dalam laporannya menyebutkan ada sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 10 dari Eksekutif dan 4 dari inisiatif DPRD Musi Rawas.
Adapun pembentukan 14 program peraturan daerah tersebut meliputi 10 Propemda Kabupaten Musi Rawas yakni Raperda tentang pajak daerah, Reperda tentang Retribusi Daerah, Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Persetujuan Pembangunan Gedung, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 tahun 2010 tentang Irigasi.
Kemudian Raperda tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda tentang Rencana Pembangunan, Perumahan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, serta Raperda tentang Pelaksanaan Metrologi Legal.
Sedangkan 4 Raperda Inisiatif DPRD Musi Rawas meliputi Raperda tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD, Raperda tentang Ilegal Fishing, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menjelaskan bahwa hampir setiap kegiatan pemerintah sudah tentu harus memiliki legal standing. Dalam hal ini Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu kebutuhan.
“Bersama DPRD Musirawas akan dibahas satu persatu untuk segera dijadikan Perda”, ujar Bupati didampingi Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Burlian kepada wartawan usai Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri mengatakan, dengan telah disepakatinya (Propemperda) Tahun 2022 tersebut, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk segera mengusulkan Raperda tersebut agar dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas. (ADV)