MUSIRAWAS, MSN, = Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerima Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah.
Reward dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam bentuk piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Musirawas Hj Ratna Machmud, diwakili Asisten III, Muklisin, SH, Kamis (8/12/2022) lalu.
Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KASN sekaligus Pembina Kepegawaian Tingkat Nasional, Agus di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Dari 416 Kabupaten/kota, cuma 70 Kabupaten/Kota se Indonesia yang menerima penghargaan dari KASN. Dan Pemkab Mura masuk di dalam 70 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan.
Menurut KASN Pusat, Pemkab Mura dinilai terbaik dalam menerapkan Sistem Merit dan Managemen ASN di Instansi Pemerintah.
Untuk diketahui Merit Sistem merupakan sistem dalam managemen Sumber Daya Manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, pengajian, pengembangan, promosi, retensi, disipilin dan pensiun pegawai.
Asisten III Pemkab Mura, Muklisin, SH didampingi Kepala BKPSDM, David Pulung, membenarkan bahwa Pemkab Mura mendapat piagam penghargaan dari KASN. Piagam diberikan karena Pemkab Mura masuk dalam kategori baik dalam pengelolaan kepegawaian Merit Sistem ASN 2022.
“Benar. Pemkab Mura menerima piagam penghargaan dari KASN, kategori baik dalam pengelolaan kepegawaian Merit Sistem ASN 2022,” katanya pada media, Selasa (13/12/2022).
Dari penghargaan tersebut apa yang sudah dilakukan Pemkab Mura walaupun belum sempurna sudah tepat.
“Memang masih ada yang perlu diperbaiki. Tapi bagi KASN dan Kemenpan RB apa yang sudah dilakukan Bupati/BKPSDM ini sangat bernilai dan layak di hargai,” paparnya. (**)