MUSI RAWAS, MSN – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2023 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 47 : B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 Tanggal : 21 Mei 2024.
Menanggapi itu, Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) Rona Almada saat dibincangi, Kamis 1/8/2024 mengatakan, Jalan Usaha tTani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian.
Namun sayang, kenapa pembangunan JUT Desa Ketuan Jaya yang menggunakan uang rakyat dengan nilai kontra berkisar Rp.400 jutaan lebih jadi temuan BPK. Kalau dibaca isi LHP BPK, pekerjaan tersebut kekurangan volume mencapai Rp.70 jutaan”, ujarnya.
Pria yang akrab disapa Rona ini mempertanyakan bagaimana bentuk pengawasan dari Dinas, kenapa pembangunan JUT itu bisa kurang volume.
Selain itu, kita juga mempertanyakan item-item kegiatan tersebut, dan dirinya juga mempertanyakan kenapa pekerjaan tersebut bisa terjadi kurang volume. Selain itu,
apakah kekurangan volume itu sudah di tindak lanjuti?
“Kita minta pihak Dinas transparan dan mau menjelaskan hal tersebut, sebab ada hak masyarakat untuk mengetahui atau mengakses informasi terkait penggunaan anggaran”, tegas pria yang aktif menggelar aksi demo ini.
Kita berharap, setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan asas manfaat bagi masyarakat, dalam pelaksanaannya harus merujuk pada asas transparansi’, harapnya.
Lanjut Rona, dirinya merasa heran, jika dilihat dari dari link http://lpse.musirawaskab.go.id/eproc4/lelang/6106311/peserta, kenapa proses tender kegiatan tersebut, hanya satu peserta yang ikut lelang”, cetusnya..
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPH&P), Hayatun, saat dihubungi Via Pesan WhatsApp (WA) dengan Nomor 0812-7886-XXXX, 25/7/2024 menjelaskan, dirinya tidak hapal mengenai item-item pekerjaan tersebut. dirinya menyarankan untuk datang ke kantor menemui PPTK kegiatan tersebut.
“Ass. Silakan ke kantor temui pptknya pak yudi atau temui pak umar sani biar tahu itemnya saya tdk hapal”, balasnya via WhatsApp.
Sementara itu, Yudi Veryhandoko saat hendak diwawancara dikantornya tidak berada ditempat. “Tadi pagi Pak Yudi ada, tapi sekarang entah kemana”, terang salah satu staf, Rabu 31/7/2024.
Diketahui, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti jadi temuan BPK.
Tertera dalam LHP, Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut dilaksanakan oleh penyedia CV Aja (CV. ARI JAYA) dengan nilai kontra Rp.426.700.000,00. Kontrak Nomor 67/SP/DPA/SKPD/APBD-P/DISTANNAK/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV AJa selama 60 hari kalender dan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor 22/BA.PHO/PSP/DISTANNAK/2023 tanggal 15 Desember 2023 dengan realisasi keuangan 100% sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 05594/LS/SP2D/2023 tanggal 28 Desember 2023 sebesar Rp21.335.000,00
Berdasarkan hasil reviu dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik yang dilaksanakan bersama PPTK, Penyedia Jasa, dan Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemkab Musi Rawas, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp70.323.942,72. (Amsul)