MUSIRAWAS, MSN – Warga Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megangsakti Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, berinisial MS dihajar massa lantaran diduga setubuhi anak tirinya sebut saja Melati yang masih dibawah umur.
Perbuatan tidak senonoh itu terjadi pada pada Selasa (17/7/2018) lalu sekitar pukul 16.30 Wib, saat itu di dalam rumah hanya ada korban dan pelaku. tidak lama kemudian, korban hendak bermain keluar rumah, namun pelaku tidak mengizinkan, dan korban dipaksa berbaring dikamar, setelah itu, pelaku mencium bibir korban, lalu menyetubuhi korban layaknya suami istri.
Dua hari kemudian sekitar pukul11.00 WIB, Kamis (19/7), perbuatan tidak senonoh itu terkuak setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya saat korban pulang dari sekolah. Setelah mendengar cerita korban, ibu kandungnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Megang Sakti.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megangsakti IPTU Hendrawan mengatakan, setelah anggota mendapat informasi itu, Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan jajarannya meluncur ke Desa Jajaran Baru I, namun pelaku sudah diamankan oleh warga.
“Warga marah dan meluapkan emosi dengan cara melakukan pemukulan terhadap pelaku,” katanya.
Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Puskesmas Megangsakti untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Megangsakti untuk di proses sesuai dengan hukum berlaku,” pungkasnya. (Amsul)