MUSI RAWAS, MSN – Besarnya anggaran biaya perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, perlu diselidiki.
Hal itu siungkapkan M. Ikhwan Amir, Ketua Depicab Wira Karya Indonesia/ Aktivis Sumsel, saat dibincangi, Senin 14/10/2024.
“Setiap anggaran yang dibelanjakan tentu memberikan asas manfaat bagi masyarakat. Masyarakat juga tentu ingin tahu apa capaian perjalan dinas yang telah dilkukan”, kata Awang panggilan akrabnya.
Dikatakan, jika dikalkulasi dan dikalikan dalam satu tahun, artinya berapa juta dana yang dikeluarkan dalam perharinya untuk kegiatan perjalanan dinas, sementara setiap tahunnya selalu ada tanggal merah serta hari besar lainnya, seperti Hari Proklamasi, Hari Raya dan hari-hari besar lainnya”, ujar pria yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah ini.
“Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun guna menyelidiki penggunaan anggaran perjalanan Dinas pada Dinas Kesehatan, karena perjalanan dinas sangat rentan terjadi penyimpangan”, pintanya.
Lanjut Awang, jika ditemukan ada penyimpangan dalam pelaksanaan, maka harus diusut, agar OPD lain jangan pernah berpikir melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran”, tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin saat dihubungi, Jumat 11/10/2024, dirinya menyarankan untuk langsung konfirmasi pada Dinas terkait atau Inspektorat.
Terpisah, Hendra Adi Kusuma, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dua periode, Senin, 14/10/2024 mengatakan, yang jelas anggaran Perjalanan Dinas tidak boleh dipergunakan untuk keperluan pribadi.
“Perjalan Dinas harus sesuai dengan surat tugas perjalanan dinas dan sesuai dengan tujuan dan peruntukan”, kata Politikus dari Partai Nasdem ini.
Sementara itu, Maya Kesuma Surya Putri, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas saat kembali diwawancara via WhatsApp (WA) hingga berita ini diterbitkan belum juga ada balasan.
Perlu diketahui, Informasi dihimpun, global atau keseluruhan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas (Perjadin) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2022 bila diakumulasi mencapai berkisar Rp.17 miliar lebih dan realisasi berkisar Rp.15 miliar lebih, Hal itu diketahui berdasarkan buku Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Diketahui juga, tahun anggaran 2023 lalu Dinas Kesehatan menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.14 milyar lebih dengan Realisasi berkisar Rp.11 miliar lebih. Jika dijumlahkan, dua tahun anggaran belanja perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan tersebut mencapai Rp32 miliar lebih. (Amsul)