MUSIRAWAS, MSN – Firdaus Cik Olah, S.E, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), pimpin rapat paripurna pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, Rabu (21/2/2024).
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Iwan Susanto, S.Pd.I yang menjadi PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dihadiri oleh, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi dirinya mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada saudara Iwan Susanto.
Menurutnya peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.
“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat”, katanya.
Wabup berharap kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman.
Lebih lanjut, Wabup mengatakan berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Mura terutama pada pelaksanaan program pembangunan.
Untuk itu Wabup berharap, kepada Anggota DPRD agar benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat kabupaten Musi Rawas yang lebih MANTAB, Maju Mandiri dan Bermartabat. (Amsul/Adv)