LUBUKLINGGAU, MSN – Tim gabungan yang dikomandoi oleh Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau bersama dengan BNN, Propam Polres Lubuklinggau, dan Pol PP berhasil menciduk lima orang pengunjung tempat hiburan yang diduga positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine, Minggu, (24/11/2019).
Kepada wartawan, komandan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau, Kapten Asep, mengatakan, operasi yang bersandi Waspada Wira Lembing, secara komprehensif bekerjasama dengan pihak-pihak terkait adalah bentuk sinergisitas, masing-masing menerjunkan anggotanya yakni Propam polres Lubuklinggau terdapat empat orang anggota, Pol PP sepuluh orang, BNN empat orang, dan anggota Subdenpom sebanyak empat orang.
Hasil penyisiran di tiga tempat hiburan ternama di kota Lubuklinggau tersebut berhasil menjaring lima pengunjung warga sipil yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan BNN, nihil ditemukan pengunjung dari anggota TNI dan Polri.
“Dua kita tangkap di smart karaoke dengan inisial PA (25) dan AR (32), satu di cozy karaoke berinisial IK (39) dan dua nya lagi di ibiza karaoke berinisial SR (41) dan DA (46),” terang Kapten Asep pada media.
Dilanjutkannya, kelima orang yang terjaring telah didata pihaknya di Subdenpom dan diserahkan ke pihak BNN Lubuklinggau sebagai otoritas kelembagaan yang berwenang menanganinya.
Dikatakan, operasi tersebut merupakan operasi perdana dirinya di Lubuklinggau, karena baru menjabat di Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau. Untuk itu maksud dari giat ini untuk menjaring apabila memang benar ada anggota TNI AD yang melanggar, karena sesuai tugas pihaknya yakni menertibkan apabila ada anggota TNI yang dinilai melanggar kode etik maupun yang lainya.
Pihaknya hanya merazia tempat hiburan saja, belum sampai ke kamar-kamar hotel karena waktu terbatas, pihaknya sengaja melibatkan BNN dan Pol PP apabila ditemukan ada penyalahgunaan narkoba oleh warga sipil, ada yang berwenang menanganinya.
“Bila ada anggota polri melanggar itu wewenangnya Propam,” pungkasnya. (Amsul)