LUBUKLINGGAU, MSN – Banyaknya berita yang beredar di Media Online baru-baru ini, terkait statement Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, yang akan menutup seluruh usaha Sarang Burung Walet (SBW) yang tidak mempunyai izin atau ilegal.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jendral (Sekjen) Poros Hijau Indonesia (POHI) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Syarif, mendesak khususnya kepada pihak DPMPTSP agar jangan hanya bicara saja, tapi harus diiringi dengan tindakan yang tegas.
“Jangan hanya omong saja tapi tidak ada eksekusinya”, tegas Syarif, pada wartawan, Rabu (6/1/2021)
Dikatakan, dalam hal ini kita butuh tindakan yang nyata, tegas dan konkrit dari pihak dinas terkait maupaun dari pemerintah Kota Lubuklinggau, agar segera menutup usaha SBW yang masih belum jelas izin dan badan hukumnya.
“Kami minta kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam hal ini pihak DPMPTSP, jangan mau di intervensi apalagi sampai di intimidasi pihak luar yang ada kepentingan”, ungkap Syarif.
Di samping itu, dirinya juga mengajak kepada seluruh warga Kota Lubuklinggau dan aktivis lingkungan untuk terus mengawal persolan ini sampai ada benang merahnya. (Meychel)