MUSIRAWAS, MSN – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, telah melakukan penelitian kelengkapan berkas.
Verifikasi administrasi berkas bakal calon independen atau perorangan pasangan Akmaludin-Triono menunggu hasil rapat koordinasi (Rakor) yang akan dilaksanakan oleh KPU dengan Bawaslu Musi Rawas esok hari.
“Rakor besok, kami membentuk Enam tim, memberdayakan Sumber Daya Manusia yang ada di KPU,” terangnya pada media, Senin, (2/3/2020).
Dikatakan, tanggal 27 Februari sampai 25 maret 2020, pihaknya memverifikasi adakah dukungan Pegawai Negeri Sipil, TNI Polri, dukungan data Ganda, usia belum 17 dan yang meninggal dunia.
“Untuk Surat Keterangan Domisili kita akan cek langsung ke Kantor Catatan Sipil,” ujarnya.
Ditambahkan, setelah hasil verifikasi dinyatakan terpenuhi, bakal paslon yang telah menyerahkan syarat dukungan akan menerima berita acara (BA) sebagai syarat mendaftar pada Juni 2020. Namun, jika tidak memenuhi, bakal paslon secara otomatis dianggap mundur atau gugur di jalur independen.
“Tahapan pengecekan jumlah minimal dukungan dan sebaran sesuai tahapan pada 19-26 Februari 2020. Sementara tahapan verifikasi administrasi dimulai pada 27 Februari sampai 25 Maret 2020,” pungkasnya. (Amsul)