REJANG LEBONG, MSN – Setelah Suhaimi alis Imi (45) warga Desa Lubuk Belimbing 1, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diringkus pihak Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong, di tempat pelarianya di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kota Padang. Diketahui modus pelaku mengabisi nyawa korban dikarenakan di duga pelaku sakit hati dengan korban, karena korban di pergoki hendak mencuri kopi di halaman pondok pelaku.
“Ya dari hasil pemeriksaan, kita diketahui pelaku ini sakit hati karena si korban di pergoki oleh pelaku hendak mencuri kopi di halaman pondok pelaku”, kata Kapolsek Kota Padang Iptu Gatot Herianto melalui Kanitreskrim Aipda Lubis SH, Senin (7/5/2018).
Diketahui, korban ini satu areal perkebunan kopi dengan pelaku. Saat ini diareal perkebunan sedang musim kopi, warga di areal perkebunan kopi di sana semuanya menjemur kopi di kebun”, terang Aipda Lubis SH. (Mansur)