REJANG LEBONG, MSN – Sigit Wibowo Alias Sigit (30 ), warga Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terpaksa tidur di Sel Tahanan Polsek PUT, karena diduga menganiaya dan mencekik lehar Nike Ardila yang tak lain istri dari pelaku.
Penganiayaan terhadap korban terjadi pada Senin 5 Februari, sekitar pukul 07.00 Wib. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini langsung dilaporkan korban ke pihak Mapolsek PUT.
Kapolsek PUT, Iptu Djarkoni didampingi Kanit Reskrim Ipda Akira Paslah membenarkan sudah mengamankan pelaku KDRT setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
“Pelaku KDRT ini kita tangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan,” terang Djarkoni.
Diceritakan, kronologis kejadian KDRT ini bermula saat korban hendak menyalakan sepeda motor yang akan dia pergunakan untuk berangkat kerumah keluarganya guna membantu keluarganya bersih-bersih setelah selesai gelar acara hajatan, namun sepeda motor itu tidak mau menyala.
“Sepada motor diteras rumahnya tidak mau menyala, korban membangunkan pelaku saat itu masih tidur,” jelas Kapolsek.
Dibangunkan dari tidur, pelaku langsung marah sambil melayangkan tamparan pada korban. Pelaku yang sedang naik pitam juga memukul kepala serta mencekik leher korban, akibatnya korban mengalami luka lecet di leher.
Tidak terima dianiaya, korban didampingi pihak kelurga langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek PUT, mendapat laporan langsung kita tindak lanjuti,
Pelaku dijerat dengan Undang Undang (UU) No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 5 Tahun penjara,” tegas Kapolsek. (Mansur)