LUBUKLINGGAU, MSN – Berangkat dari keprihatinan, mendorong Syapran Suprano kelahiran Palembamg, 28 september 1968 ini untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor Urut 07 dari Partai Golkar.
Syapran Suprano yang juga sebagai Wakil Ketua V Bidang Organisasi dan SDM (Sumber Daya Manuasia) Karang Taruna Provinsi Sumsel saat dibincangi, Jumat (12/4/2019), menegaskan, masih banyak hal yang perlu dibenahi didaerah Sumsel ini.
“Saya merasa terpanggil untuk ikut bursa pencalonan legislatif agar berperan serta dalam pembangunan guna berbakti dan mengabdi pada daerah Sumsel ini”, tegak Aktivis kawakan ini.
Menurut Syapran, panggilan akrabnya, banyak hal yang perlu ditingkatkan lagi diwilayah Sumsel ini, terutama di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawsa dan Musi Rawas Utara, seperti pelayanan publik dengan prinsip cepat, tepat, dan benar, serta penggalian potensi Sumber Daya Alam dan pembangunan Sumber Daya Manusia dapat terlaksana dengan maksimal agar dapat bersaing dengan daerah lain.
“Berawal dari niat yang baik, Insya Allah kedepan segalanya menjadi lebih baik dan semua harus di mulai dari niat”, kata ayah dari dua anak ini.
Dirinya akan selalu menjadi seorang Politisi yang akan selalu hidup dan bernafas bersama masyarakat, karena hakikat berpolitik itu adalah Berpikir, Bekerja, Dan Berkarya Bersama Masyarakat, bukannya meninggalkan masyarakat pasca dilantik”, kata Alumni UII Yogyakarta ini.
Dilanjutkan suami Hairum Nisah ini, kegiatan keagamaan didaerah ini juga perlu digalakkan, seperti pengajian, remaja masjid, dan amal kematian serta menggali potensi alam yg idle agar menghasilkan bagi masyarakat secara ekonomi, dimana dengan terlaksananya semua kegiatan ini diharapkan sejalan dengan program yang ada di wilayah ini.
“Pilihlah orang yang benar-benar mampu memimpin dan mau bergerak dan berjuang bersama masyarakat, karena maju atau tidaknya daerah ini atas peran kita semua. Wakil rakyat itu tugasnya mendorong pemerintah membangun SDM dan ekonomi masyarakat.”, pungkas Syapran. (Amsul)