MUSI RAWAS, MSN – Anggaran Biaya Perjalanan Dinas pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2022 jadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya, anggaran atau keseluruhan Belanja Perjalanan Dinas pada OPD Dinas Pendidikan tahun 2022 dinilai fantastis. Dengan porsi anggaran yang cukup besar tentu mengundang dan menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan.
Informasi dihimpun, global atau keseluruhan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas selama satu tahun anggaran 2022 lalu berkisar Rp,1 Miliar lebih dan terealisasi berkisar Rp.800 jutaan. Ha itu diketahui berdasarkan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Koordinator Yayasan Pucuk, Efendi, saat dibincangi mengatakan, anggaran untuk belanja perjalanan dinas harus ada kalkulasi yang jelas dalam penggunaan anggarannya, sebab anggaran untuk perjalanan dinas sangat rentan terjadi penyimpangan.
Perjalanan dinas yang akuntabel harus dimulai dari niat baik untuk menghasilkan output yang baik sesuai tujuan organisasi.
“Sebuah kegiatan (output) harus dirumuskan dengan baik”, katanya Pria yang akrab disapa Fendi ini.
Pria yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah ini juga mempertanyakan, dalam melaksanakan perjalanan dinas, baik Perjadin dalam Negeri maupun Perjadin biasa, maka berapa uang harian yang meliputi uang makan, uang saku, transport dan biaya penginapan? Tanya Fendi.
Sebagai masyarakat, lanjut Fendi, kami butuh transparansi keterbukaan dari Dinas mengenai penggunaan uang negara, khususnya anggaran belanja perjalanan dinas.
Pertanggungjawaban pelaksanaan perjalaan dinas harus sesuai kegiatan yang dilaksanakan”, kata pria yang sedang menempuh Study Hukum Tata Negara ini.
Fendi juga mempertanyakan, tahun 2022 lalu, berapa kali Eselon II, III dan IV melaksanakan perjalanan dinas dan siapa saja? Tanyanya.
Kita minta pihak Dinas terkait bisa menjelaskannya, sebab ada hak masyarakat untuk mengetahui atau mengakses informasi terkait penggunaan anggaran.
Fendi menyarankan, perlunya pembahasan mendalam mengenai teknis perjalanan dinas, mencakup jumlah oknum yang berangkat, lamanya perjalanan dinas keluar daerah dan menentukan lokasi tujuan perjalanan dinas. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan perjalanan dinas tersebut sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.
Agar setiap kegiatan maupun anggaran yang dibelanjakan bisa berikan asas manfaat bagi masyarakat”, tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Supriyadi saat dihubungi Via telepon, Senin 28/8/2023 mengatakan dirinya sedang berada di Kecamatan Muara Kelingi. Dirinya menyarankan untuk bertanya pada Muslim.
Hari yang sama, Muslim, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum saat dibincangai tidak bisa menjelaskan, menurutnya, kegiatan perjalanan dinas bukan Tupoksinya. (Tim)