LUBUKLINGGAU, MSN – Sanksi skorsing terhadap 9 mahasiswa yang dilakukan oleh Universitas Bina Insan (Univbi) Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, dianggap telah menciderai demokrasi.
Hal itu di ungkapkan Armansyah, Mahasiswa Universitas Musi Rawas (Unmura) sekaligus sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Lubuklinggau dalam orasinya saat gelar aksi bersama aliansi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, Jumat (26/6/2020),
Dikatakan, aksi solidaritas
Ini bentuk keprihatinannya terhadap Kampus Univbi yang telah menzolimi sembilan mahasiswa yang pada saat itu hanya mempertanyakan keringanan biaya kuliah.
“Kami meminta kepada DPRD Kota Lubuklinggau untuk mencabut izin Kampus Univbi yang telah mencederai Demokrasi di Kota Lubuklinggau”, tegasnya.
Koordinator Lapangan (Korlap), Aqil Maulidan, mengatakan bersama aliansi mahasiswa Lubuklinggau kita meminta DPRD Kota Lubuklinggau menyurati rektor Univbi agar segera mencabut sanksi yang di berikan kepada 9 mahasiswa.
Dijelaskan, kami juga meminta kepada rektor Univbi untuk tidak melakukan tindakan intimidasi dan diskriminasi terhadap seluruh mahasiswa Univbi, terkhusus kepada 9 mahasiswa yang mendapatkan skorsing saat ini.
Dimana kesembilan mahasiswa tersebut diantaranya, Akbar, Aldi, Amrullah, Edo, Renaldo, Odi, Dayat, Riko, dan Riya. Mahasiswa juga meminta kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) untuk menindak lanjut akan sanksi tersebut.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau, Zainal Samsi, yang mewakili dari anggota DPRD mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan mahasiswa, dan apapun aspirasi yang di sampaikan pada hari ini akan kita sampaikan kepada anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
“Kami mohon maaf kepada adik-adik mahasiswa karena saat ini seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau sedang Dinas Luar (DL), tapi kami berjanji akan menyampaikan tuntutan adik-adik”, katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor II Univbi, Wakhid Nur Mukhlis, kepada media menjelaskan, hari ini pihaknya sepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan mencabut skorsing terhadap sembilan mahasiswa tersebut,
Namun ada persyaratan yang kami berikan yakni kesembilan mahasiswa itu harus membuat pernyataan permohonan maaf terhadap pihak kampus dan kepada Dosen, serta membuat video klarifikasi.
Wakhid Nur Mukhlis, juga menyampaikan bahwa untuk surat pencabutan skorsing belum bisa di tanda tangani, karena Rektor sedang berada di palembang. Dia membenarkan rektor medapat panggilan dari L2DIKTI untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan ini”, jelasnya. (Meychel)