LUBUK LINGGAU, MSN – Dalam debat kandidat Pilkada Lubuk Linggau yang berlangsung di Bagasraya, Rabu (20/11/2024), Calon Wali Kota Lubuk Linggau nomor urut 1, H Rodi Wijaya, menyampaikan pandangannya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu usulannya adalah pemilik kendaraan mewah yang berdomisili di Lubuk Linggau wajib menggunakan plat nomor kendaraan BG, bukan dari wilayah lain.
Menurut Rodi Wijaya, penggunaan plat nomor dari luar Lubuk Linggau oleh pemilik kendaraan mewah di kota ini memiliki dampak negatif terhadap potensi PAD.
“Jika plat nomor kendaraan mereka berasal dari luar, pajaknya akan disetorkan ke daerah lain, bukan ke Lubuk Linggau. Ini tentu merugikan kita,” tegasnya dalam sesi debat.
Rodi Wijaya menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah.
Dengan memastikan semua kendaraan yang berdomisili di Lubuk Linggau menggunakan plat BG, penerimaan pajak kendaraan bisa langsung meningkatkan PAD kota.
Hal ini, menurutnya, dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.
“Kita harus mulai dari kebijakan kecil seperti ini untuk memastikan dana yang berasal dari pajak kendaraan bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemajuan kota Lubuk Linggau,” tambah Rodi.
Untuk merealisasikannya Rodi Wijaya menawarkan pendekatan melalui edukasi kepada masyarakat dan penguatan regulasi.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pihak kepolisian dan Samsat untuk mengawasi kepatuhan pemilik kendaraan.
“Kami akan mempermudah proses balik nama kendaraan bagi pemilik mobil yang belum menggunakan plat BG. Selain itu, kami akan memberikan insentif berupa pengurangan biaya balik nama untuk menarik minat masyarakat,” ujarnya.
Debat yang berlangsung dinamis ini semakin menegaskan komitmen Rodi Wijaya dalam mendorong kemandirian ekonomi Kota Lubuk Linggau.
Gagasan-gagasan inovatif seperti ini diharapkan mampu mendukung visi besar yang ia tawarkan sebagai calon pemimpin. (*)