MUSI RAWAS, MSN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sumatera (BBWS) VIII, menganggarkan dana dengan nilai belasan milyar rupiah untuk pekerjaan rehabilitasi D.I kelingi tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada tahun 2022.
Namun, pekerjaan proyek rehab irigasi sepanjang jalan Jend. Sudirman, Tugumulyo tersebut mendapat sorotan dari Remon yang mengaku ketua Ormas Gerakan Independent Peduli Indonesia (GIPI) Institute. Dirinya menilai, pekerjaan rehab tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
“Kuat dugaan saya, pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis”, tegas Remon, saat di wawancarai di kediamannya, Kamis (6/10/2022)
Lanjut dia, pantauannya di lapangan, dalam proses pengerjaan terlihat hampir di sepanjang jalur irigasi saat pemasangan breakes pada dinding irigas tampak hanya di ganjal/topang dengan pecahan semen, sehingga, terlihat jelas bahwa pondasi dalam pemasangan breakes tersebut kopong tanpa pemadatan.
Mantan konsultan kontruksi bangunan ini juga menjelaskan, bahwa dalam proses pengerjaan itu tentu menyalahi aturan, dimana seharusnya dalam kontruksi bangunan irigasi seharusnya di lakukan pembersihan, pemerataan dan kemudian pemadatan tanah terlebih dahulu pada dinding breakes.
“Semua pekerjaan kontruksi itu harus mengacu pada Perpres Barang dan Jasa pemeritah, jika tidak sesuai dengan standar yang ada, maka bisa dikatakan pekerjaan tersebut diduga melenceng dari RAB yang ada”, terangnya.
Sambungnya, kemudian dengan kenyataan di lapangan yang terjadi seperti itu, tentu kita juga mempertanyakan soal sistem pengawasannya, baik dari konsultan pengawas maupun pengawas yang ada di lapangan.
“Disini jelas, bahwasanya sistem pengawasan yang ada tidak maksimal sehingga proses pengerjaannya seperti ini”, ucapnya.
Dikatakan, jangan sampai dalam kegiatan ini dokumen dari perusahaan pengawas atau konsultan pengawas itu hanya di pakai sebagai syarat untuk mengajukan penawaran dalam proses lelang tender.
Dalam hal ini, Remon meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa mengkroscek dan turun langsung ke lapangan untuk memproses terkait pekerjaan proyek kontruksi rehab irigasi yang menelan biaya belasan milyar rupiah ini.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak BBWS belum berhasil ditemui. (Meychel)