MUSIRAWAS, MSN – TERKAIT seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, inisial HY (61), warga Desa Taba Rena, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang meninggal dunia Minggu (26/04/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengambil langkah cepat dengan melakukan tracking terhadap pasien yang meninggal.
Dalam jumpa pers yang digelar Minggu, (26/4/2020) dikantor Bupati Musi Rawas, Juru Bicara Covid-19 Musi Rawas, Drg Hj Mipta Hulummi M Kes mengatakan, kontak erat sudah dilakukan tracking dan disampaikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
Dikatakan, petugas medis berkoordinasi dengan Kepala Desa, Kecamatan dan Kepolisian untuk melakukan pengawasan, sambil menunggu hasil pemeriksaan swab.
Ia menjelaskan, pasien HY, pada Hari Sabtu, 25/04/2020, dibawa oleh pihak keluargannya ke Puskesmas Selangit dan langsung dirujuk ke IGD RS dr. Sobirin dengan keluhan, demam sejak 3 hari dan sesak nafas, serta memiliki riwayat kontak serumah dengan cucunya yang baru pulang dari Jakarta 10 hari sebelum sakit.
Walaupun hasil Rapid testnya negatif, demikian Mifta Hulummi, proses pemakaman warga PDP yang meninggal dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19 yang dibantu personil keamanan dari Polres Musi Rawas dan anggota TNI. (icha)