LUBUKLINGGAU, MSN – Tindak kejahatan kriminal jalanan akan ditindak tegas, hal itu diungkapkan Kapolres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, AKBP Dwi Hartono saat dibincangi wartawan seusai prosesi pedang pora penyambutan dirinya yang menjabat sebagai kapolres baru kota Lubuklinggau, Selasa (13/11/2018).
“Kota Lubuklinggau merupakan kota transit, saya tidak akan mentoleril dua kejahatan, yang pertama kejahantan jalanan terutama jambret dan begal, yang kedua kasus narkoba” kata Kapolres Dwi Hartono.
Lanjutnya, ada tiga upaya mengatasi dan menekan tindak kriminal jalanan dan narkoba yakni dengan optimalisasi tiga pilar yang berperan penting dalam terciptanya keamanan lingkungan di masyarakat, yakni bhabinsa, bhabinkamtibmas dan lurahh, guna optimalisasi keamanan lingkungan.
Sedangkan yang kedua meningkatkan patroli keliling baik dari polres maupun polsek guna memantau jalan-jalan yang ada, dan yang tak kalah penting yaitu penindakan tegas dalam setiap pelaku kejahatan, itu berguna sebagai efek jera dan peringatan.
“Untuk anggota ketentuan hukumnya sudah jelas, mulai dari pelanggaran kode etik hingga yang terberat yakni pemecatan, begitu pula dengan masyarakat umum semua sudah diatur dalam ketentuan hukum,” tegasnya.
Ditambah Dwi Hartono, untuk tugas pertama ia bertugas di Polres Lubuklinggau, ia ingin mengembalikan jati diri anggota.
“Pastinya bahwa kita ini kan kerja bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, dimana cara meraihnya ialah dengan kerja yang baik, dengan kita melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat sehingga masyarakat percaya dengan Polri,” tutupnya. (Rudi)