REJANG LEBONG, MSN – Kapolsek Kota Padang, Iptu Gatot Heriyanto memperingatkan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, agar berhati hati dalam penggunaan Dana Desa (DD).
Saat ini pihaknya sudah mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat mengenai pembangunan melalui anggaran DD tidak sesuai harapan masyarakat.
Seperti pekerjaan pembanguanan di Tahun 2017, tapi hingga sekarang belum selesai. Ada juga pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek pekerjaan. Kata Kapolsek saat pidatonya diacara Musrenbangcam di Kecamatan SBI, Rabu (7/2/2018).
Dikatakan, anggaran Dana Desa bukan uang Kades, uang tersebut dikucurkan pemerintah untuk pembangunan serta kemajuan Desa.
Kapolsek menyayangkan, beberapa Desa di Kecamatan SBI yang tidak memasang papan atau baleho Program rencana pembanguan, sehingga transparan atau keterbukaan publik seakan-akan ditutupi.
“Ada yang masang papan program pembangunan, tapi sehari dipasang, dua hari kemudian sudah di copot, hanya untuk sekedar poto saja,” beber Kapolsek Kota Padang.
Kapolsek berharap, pemerintah Desa di Kecamatan SBI bisa memasang papan atau baleho program rencana pembangunan yang akan di bangun, agar masyarakat bisa mengetahui apa saja yang akan dibangun,” harapnya.
Iptu Gatot Heriyanto menjelaskan, penggunaan DD atau program pembangunan yang akan dibangun di Desa, pihaknya berhak mengawasi, sebab sudah ada intruksi langsung dari Kapolri, agar setiap Kapolsek diwilayah hukumnya masing-masing agar mengasai penggunaan ataupun pembangunan Dana Desa.
Selain itu, adanya Mou antara Kapolri dengan Mendagri dan Menkeu tentang pengawasan Dana Desa,” jelas Gatot.
Kapolsek Kota Padang menghimbau kepada seluruh Kades di Kecamatan SBI ataupun di Kecamatan Kota Padang, penggunaan DD ataupun pembangunanya agar dilaksanakan dengan baik, supaya manfaat pembanguananya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Namun jika penggunaan DD tidak sesuai dengan penggunaannya, siap siap menerima sangsi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. (Mansur)