LUBUKLINGGAU, MSN – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), hari ini, Selasa (4/8/2020), melaksanakan kegiatan titik nol pembangunan penguatan bantaran sungai kelingi (Beronjong) di Jl. Batu Nisan, RT.01, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pembangunan Beronjong sebagai penguatan bantaran sungai ini merupakan bentuk konsistensi Pemkot Lubuklinggau dalam mengantisipasi adanya pengikisan tebing tanah yang dapat mengakibatkan longsor terlebih saat musim hujan.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPR, Kota Lubuklinggau, M. Kendy Lenggana, ST, MM., didampingi PPTK, Abriyanto dan Zainuri, serta pengawas pembangunan di lapangan, Samsul, menjelaskan selain mengantisipasi terjadinya longsor, pembangunan beronjong ini juga diharapkan mampu menahan tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Batu Nisan, yang sudah sejak lama sering terjadi longsor.
“Dalam pembangunan seperti ini, kita harus serius dan jangan di anggap sepeleh, karena ketika musim hujan turun debit air sungai tentu akan meningkat dan menjadi pasang (dalam), yang nantinya dapat mengikis tebing tanah sehingga dapat menyebabkan longsor dan membahayakan warga”, ujar Kendy, sapaan akrabnya.
Kendy juga menghimbau ketika proses pengerjaan pembangunan tersebut, diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan solid dan sebaik mungkin, agar mendapatkan hasil yang berkualitas dan dapat bertahan lama, demi kepentingan bersama.
Pembangunan Penguatan Bantaran Sungai Kelingi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau tahun 2020 ini, dikerjakan oleh CV. Putri Gading Cempaka, dengan nilai kontrak sebesar Rp.496.845.000., waktu pelaksanaan pekerjaan 140 hari, dengan panjang 32 Meter dan tinggi 8,5 Meter.
Perwakilan pihak rekanan sekaligus pengawas lapangan, Andi Irawansyah, mengatakan dirinya beserta para tim pekerja akan berusaha semaksimal mungkin dan tentunya memberikan pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan apa yang telah ditentukan.
“Kami pihak rekanan akan menyelesaikan pekerjaan ini sebelum masa kontrak pekerjaan, namun tentunya tetap sesuai dengan RAB dan spesifikasi yang telah disepakati”, ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga sekitar, Okta, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Lubuklinggau, yang telah mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat khusunya warga RT.01 Kelurahan Taba Jemekeh, yang memang sangat membutuhkan bangunan tersebut. (Meychel)