LUBUKLINGGAU, MSN – Wali Kota Lubuklinggau, H. SN. Prana Putra Sohe, menegaskan akan segera membangun gedung kantor UKK (Unit Kerja Keimigrasian) di wilayah Kota Lubuklinggau.
“Kami sudah bersiap diri habis perubahan anggaran ada anggaran induk dimana akan dilakukan penganggaran gedung/kantor UKK,” kata Wako Lubuklinggau.
Hal itu di sampaikan oleh H. SN. Prana Putra Sohe, saat kegiatan audensi bersama Kadiv Imigrasi Kemenkumham Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, di Ruang Kerja Wali Kota Lubuklinggau, Selasa (13/9/2022).
Dikatakan, Pemkot Lubuklinggau sudah menyiapkan tempat untuk pembangunan kantor UKK di Kota Lubuklinggau yang berdekatan di Bandara Silampari dimana lokasi itu sendiri sangat strategis dan direncakan pembangunan dilakukan di tahun depan.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Herdaus, menyampaikan mengenai pembangunan UKK diharapkan ada 3 kali pertemuan langsung nantinya dan mengenai semua berkas sudah disiapkan.
“Kami memerlukan potensi yang bisa dijual diantaranya okulasi serta pendapatan perkapita dan apa yang harus dikembangkan, dilihat Kota Lubuklinggau sangat banyak potensinya. Mengenai pertemuan pertama akan diadakan di Kabupaten Muara Enim, pertemuan kedua di Kota Palembang dan penutupannya nanti ada di Kota Lubuklinggau,” terangnya.
Sedangkan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumsel, Junior Manerep Sigalingging, dalam paparannya menyampaikan pembangunan gedung UKK sudah ada dua yang mulai dibangun yakni di Pemkot Prabumulih dan Musi Banyuasin.
Menurutnya Kantor UKK Muara Enim sudah mendapat WBK maka apabila Lubuklinggau dibangun UKK representasi dari Muara Enim dimana kantor UKK yang akan dibangun harus lengkap pelayan publiknya.
“Unit kerja merupakan perpanjangan dari kantor imigrasi sebagai unit pelaksana teknis induk yang ditetapkan berdasarkan keputusan direktur jendral imigrasi,” kata dia.
Disampaikannya juga, fungsi keimigrasian yang dilaksanakan pada unit kerja meliputi pelayan dan pengawasan keimigrasian pada wilayah kabupaten/kota. Pelayan dan pengawasan keimigrasian yang dimaksud adalah pemberian dokumen keimigrasian yang dimaksud adalah pemberian dokumen keimigrasian serta pemeriksaan terhadap alat angkut serta pengawasan terhadap WNI dan orang asing.
Dia juga menyampaikan mengenai standarisasi unit kerja lokasi, memiliki lahan parkir, dapat dijangkau oleh masyarakat dengan transportasi umum, daya listrik yang sesuai, akses internet yang baik, prasarana kantor yang lengkap.
Dijelaskannya, direktorat jendral keimigrasian hanya menyiapkan aplikasi sistem penerbitan paspor, aplikasi e-office dan aplikasi pelayan izin tinggal sedangkan pemerintah daerah menyiapkan server, hardware untuk aplikasi tersebut, kendaraan operasional dan prasaran penunjang serta perangkat pendukung lainnya.
Diikuti juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim bapak Made Nur Hepi Juniartha, Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau Kahlan Bahar, Kepala Dinas PU dan Penata Ruangan Kota Lubuklinggau Asril Asri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi M. Johan Iman Sitepu, Kepala Bappeda Litbang Kota Lubuklinggau Emra Endi Kesuma, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) Kota Lubuklinggau, Heri Suryanto, Kaban Kesbangpol Firdaus Abky, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau M. Yasin dan perwakilan dinas Perkim. (Adv)