Musi Rawas, MSN – Bupati Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, H Hendra Gunawan, tandatangani MOU kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LPPM Institut Pertanian Bogor atau IPB guna memaksimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam atau SDA, Senin (26/2/2018).
Penanda tangan MOU antara Rektor IPB, Arief Satria dan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Bidang Pengembangan Wilayah dan Pertanian dalam Arti Luas, antara Kepala Bappeda Musirawas, H Suharto Patih, dengan Kepala LPPM IPB, Ari Hermawan, di IPB International Convention Center, Bogor.
“Diharap dengan kerja sama ini Musirawas memiliki konsep dan perencanaan dalam mengelola potensi SDA, sehingga dapat berimplikasi pada kemajuan daerah, dan pada akhirnya kemakmuran rakyat Musirawas dapat terwujud,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Rektor IPB, Arief Satria, menyambut baik dan memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemkab Musirawas atas ditandatangan MoU dan MoA. Melalui LPPM, pihaknya akan mengerahkan seluruh sumberdaya dan kemampuan, untuk bersama-sama membangun dan memajukan daerah Musirawas.
“Kesepakatan ini merupakan salah satu bentuk dari aplikasi Tridarma Perguruan Tinggi, yakni di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat,” paparnya.
Dilanjutkannya, dengan memiliki 9 Fakultas dan puluhan jurusan, diyakini MoU dan MoA ini dapat dilaksanakan dengan baik, dan mencapai tujuan Kabupaten Musirawas Sempurna dapat segera terwujud dan terlepas dari status daerah tertinggal.”
Kesepakatan Kerjasama selama 5 tahun, meliputi 10 poin, yaitu kegiatan Kajian penyusunan Masterplan Pariwisata, bertujuan mengidentifikasi potensi, permasalahan, peluang, tantangan serta sarana dan prasarana pendukung pengembangan kawasan wisata. Kemudian kajian penyusunan Masterplan Kawasan Sains dan Teknologi.
Selanjutnya melaksanakan Perencanaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk Menjamin Keberlanjutan Pangan, dan mencegah resiko menurunnya produksi pangan yang menyebabkan terancamnya ketahanan pangan.
“Kajian Kelayakan Kabupaten Musi Rawas sebagai Outlet (Pintu Ekspor), yaitu untuk menganalisa potensi potensi apa saja yang dapat menunjang kelayakan itu sendiri”, jelasnya.
Dikatakan, melaksanakan Perencanaan Pengembangan Pertanian Terpadu (Hulu-hilir), Revitalisasi Kawasan Agropolitan, adalah upaya untuk mengembalikan kawasan Agropolitan yang sempat hidup akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi untuk dapat dimaksimalkan.
Perencanaan Daya Dukung dan Zonasi Pengembangan Sektor Perikanan, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dalam sektor perikanan dan, poin terakhir adalah Kajian Percetakan Sawah Baru yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik
Membangun Sistem Informasi Agribinis, yang merupakan penggunaan sistem informasi yang mengolah data dan menghasilkan informasi untuk agribisnis itu sendiri sehingga dapat mempermudah dalam mendukung pengembangannya. (Amsul)