MUSI RAWAS, MSN – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga tidak transparan dan tidak adanya sosialiasi serta musyawarah terhadap masyarakat sehingga membuat masyarakat tidak tahu akan adanya soal pencalonan dan pemilihan anggota BPD di Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang calon anggota BPD inisial R di kediamannya Minggu, (27/10/2019). Menurutnya, mulai dari pembukaan pendaftaran calon hingga waktu pemilihan tidak ada pemeberitahuan, baik dari pihak perangkat desa, panitia sampai kades. Sehingga calon anggota BPD yang sudah mendaftar itu hanya anggota BPD yang lama, tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat,” terangnya.
Lanjutnya, dirinya baru mengetahui soal adanya pemilihan anggota BDP, dua hari sebelum penutupan pendaftaran. Karena ketika ditanya kepada perangkat desa terkait soal pemilihan BPD tak satupun dari mereka yang tahu, seolah-olah tidak mau memberitahu dan terkesan tertutup.
Untuk jumlah calon anggota yang sudah mendaftar itu sebanyak 15 orang termasuk dirinya. Dari 15 orang tersebut yang mencalonkan diri mayoritas merupakan satu keluarga besar, mulai dari anak, adik, suami, istri, dan keluarga yang lainnya.
Selain itu, ada juga pungutan uang sebesar Rp.230.000, terhadap calon anggota secara dadakan tanpa adanya musyawarah dan mufakat terlebih dahulu. Dan pembagian undangan untuk waktu pencoblosan atau pemilihan pun, itu dibagikan malam hari, mulai pukul 23:00 sampai dengan pukul 01.00. Dan waktu pembagian undangan itu pun terkesan sudah beritahu agar memilih calon yang sudah diarahkan,’ ujranya.
Hal senada pun disampaikan salah seorang calon anggota BPD yang gagal mendaftar berinisial B, menurutnya, saat dirinya hendak mendaftar, tetapi ditolak karena sudah melewati jam.
“Diterakhir hari pendaftaran, pihak panitia mengatakan bahwa pendaftaran ditutup jam 4, dan akhirnya saya mengurus berkas dari pagi dan akhirnya selesai. Pada pukul 2.30 saya kembali menemui panitia untuk mendaftarkan diri sebagai calon BPD, akan tetapi pihak panitia mengatakan bahwa pendaftaran sudah ditutup pada pukul 12.00 tadi”, jelasnya.
Lanjutnya, memang dari awal tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat, bahkan ketika saya mau mendaftar salah seorang kadus mengatakatan bahwa kami hanya menambah pekerjaan mereka saja. Didusun saya pun yang mendapat hak untuk memilih, itu merupakan orang-orang yang mendapat bantuan dari kades dan bisa dikatakan orang yang pro terhadap kades,” bebernya.
Sementara, Kepala Desa setempat saat hendak diwawancarai belum berhasil ditemui. (Meychel)