MURATARA, MSN – Pembuatan sumur bor, jaringan irigasi, mesin pompa dan rumah mesin pompa di Desa Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratra), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melalui Dinas Pertanian dan Peternakan menjadi sorotan serius dari berbagai pihak.
Pasalnya, sumur bor di Desa Pauh 1 yang telah dibuat tahun lalu tidak berfungsi dan manfaatnya belum dirasakan masyarakat desa setempat. Jika saja sumur bor itu bisa difungsikan sesuai dengan harapan, kemungkinan sawah tadah hujan milik masyarakat setempat tidak gagal panen.
Dengan tidak berfungsinya sumur bor tersebut, tentu menuai kritik dan menjadi sorotan serius dari berbagai pihak. Pasalnya, anggaran yang dikucurkan untuk kegiatan-kegiatan tersebut tidaklah sedikit.
Informasi dihimpun, lokasi pembuatan sumur bor, jaringan irigasi, mesim pompa dan rumah mesin pompa tersebut tersebut di enam desa dan satu kelurahan diantaranya, Desa Pauh 1, Remban, Kerta Sari, Batu Kucing, Jadi Mulya, Embacang Baru Ilir, Kelurahan Karang Jaya dengan global anggaran sekitar 1 miliar lebih dan dilaksanakan secara swakelola.
Selain itu, tahun 2018 lalu, juga dianggarkan dana untuk kegiatan pembangunan dan perbaikan sumber-sumber air sekitar Rp.171 juta dan pengadaan jasa konsultan pengawasan sumber-sumber air (Konsultan pengawasaan) sekitar Rp.76 juta dan konsultan perencanaan sekitar Rp. 35 juta.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Muratara, Suhardiman saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Sabtu 19/10/2019 enggan menjawab.
Menanggapi itu, Koordinator Yayasan Pucuk, Fendi, saat dibincangi minggu 20/10/2019 mengatakan, kenapa pihak terkait enggan memberi penjelasan pada pihak media? Dengan tidak adanya penjelasan dari pihak terkait, tentu ini mengundang kecurigaan yang sangat besar.
“Sebagai masyarakat, kita butuh transparansi dan keterbukaan dari instansi terkait dalam menggunakan uang negara serta apa target dan tujuan pembuatan sumur bor tersebut?,” tanya pria yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat ini.
Dikatakan, selain mengedepankan asas transparansi, tentu setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan asas manfaat yang yang sebesar – besarnya bagi masyarakat, khusunya masyarakat petani sawah disekitar lokasi pembuatan sumur bor tersebut.
Jika sumur bor yang sudah dibuat tidak berfungsi, tentu anggaran yang dikucurkan itu terkesan sia-sia. Maka dari itu, kita minta kepada aparat penegak hukum agar turun tangan melakukan peyelidikan terhadap kegiatan pembuatan sumur bor tersebut, dan Kepala Daerah agar segera menonjobkan pejabat yang dianggap tidak profesional. Agar kedepannya apa yang menjadi program di Muratara bisa tercapai sesuai harapan,” pungkas pria yang juga aktif menggelar aksi demo ini.
Pantauan di lapangan, terlihat hamparan semen diatas lobang sumur bor di Desa Pauh 1, dan terlihat juga Piva menongol tanpa mesin pompa serta jeruji besi mengelilingi lobang sumur bor. (Amsul)