MUSI RAWAS, MSN – Pemasangan stiker “Keluarga Miskin Penerima Manfaat” di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (10/12/19) berlangsung “ricuh”.
Ketua RT dalam Kelurahan Pasar Muara Beliti menolak ikut serta dalam pemasangan stiker “Keluarga Miskin Penerima Manfaat”. Penolakan tersebut didasari atas tidak di ikut sertakannya Ketua RT dalam Kelurahan Pasar Muara Beliti dalam proses pendataan dan verifikasi data.
Ketua RT 06 Juherman yang didampinggi Ketua RT 08 Usman mengungkapkan, dalam proses pendataan dan verifikasi data ketua RT tidak dilibatkan.
“Seluruh ketua RT dari RT 01 sampai RT 13 dalam Kelurahan Pasar Muara Beliti tidak ikut dalam proses pendataan dan ferivikasi data,” ujar Juherman.
Imbasnya, lanjut dia, kami sebagai ketua RT disalahkan warga yang berhak menerima bantuan namun tidak dapat. Juherman menduga, banyak keluarga yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan Keluarga Miskin Penerima Manfaat namun dapat, sementara yang benar benar miskin dan berhak menerima bantuan tidak dapat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Hj Lissilawati, SE MM mengatakan bahwa data tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pihaknya hanya perpanjangan tangan pemerintah.
“Bukan kami yang mendata, siapa yang berhak menerima bantuan Keluarga Miskin Penerima Manfaat,” ujar Lissilawati yang didampingi Pendamping PKH Kecamatan Muara Beliti Artika di Gedung Serbaguna Kelurahan Pasar Muara Beliti.
Kedepannya, lanjut Lissilawati, pendamping PKH dan Ketua RT hendaknya mengadakan musyawarah yang difasilitasi Kelurahan untuk membahas masalah ini, sehingga nantinya program pemerintah Keluarga Miskin Penerima Manfaat tepat sasaran.
“Kita tidak bisa dengan serta merta merubah atau mengganti data Keluarga Miskin Penerima Manfaat. Jika ada perubahan, baik penambahan atau pengurangan kuota, akan diusulkan terlebih dahulu ke Pemerintah Pusat,” pungkas Hj Lissilawati SE MM. (Icha Mh)