MURATARA, MSN – Diduga menganiaya dokter dan petugas Rumah Sakit Daerah Muara Rupit, Wawan (30), Warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan,diamankan Polisi.
Pelaku diduga telah menganiaya dokter Wiyoga Setiawan (24) dan Suharyono supir ambulan RSD Muara Rupit, kedua korban penganiayaan itu warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.
Pelaku diamankan jajaran Polsek Rupit berdasarkan laporan polisi LP/B-73/XII/2018/S.S/Res Mura/Sek Rupit tanggal 14 Desember 2018.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku penganiayaan sudah diamankan”, kata Kapolsek.
Diceritakan, kronologis kejadian penganiayaan itu pada Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 13.30 Wib, saat itu pelaku bersama keluarganya menghantar kakaknya ke rumah sakit, namun pasien di standbykan diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Keluarga pasien merasa tidak puas menunggu terlalu lama dan menilai lambannya penanganan pihak rumah sakit, maka hal itu membuat pelaku emosi dan menggebrak meja.
Kemudian, pelaku menemui dokter Wiyoga Setiawan sambil marah-marah dan langsung memukuli wajah korban dengan tangan kepalan tangannya sebanyak satu kali, akibatnya korban mengalami luka dibibir kiri bagian atas.
“Sedangkan teman pelaku yang lain mengancam korban dengan sebilah pisau sambil berkata “keluar mati kau”,cerita AKP Yulfikri.
Dikatakan, sopir ambulan, Suharyono, yang mengetahui kejadian itu berusaha untuk melerai sambil berkata “sudahlah oi, sabar”. Namun ucapan sopir ambulan itu tetap tidak didengar oleh pelaku”, papar Kapolsek Rupit.
Lanjutnya, bahkan sopir ambulan itu juga dipukul dibagian wajahnya sebanyak satu kali, sehingga mengakibatkan luka memar dibagian bibir”, pungkas Kapolsek Rupit.
Sementara itu, Bupati Muratara, Sarif Hidayat kepada awak media melalui via telphon menyayangkan kenapa kejadian tersebut mesti terjadi, menurutnya peristiwa seperti itu membuat malu Kabupaten Muratara.
“Saya minta polisi usut sampai tuntas, pelaku harus dihukuman yang setimpal dengan perbuatannya dan tidak ada istilah kata damai. Karena ini membuat trauma para dokter yang bertugas di RSUD Rupit”, katanya via telphon. (Amsul/Rudi)