MUSI RAWAS, MSN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, akan menerapkan aplikasi E-Renumerasi Kinerja.
Penerapan aplikasi bertujuan meningkatkan dan memantau kinerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Musi Rawas ini adalah turunan dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung dengan BKPSDM Musi Rawas tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Perjanjian yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM H Rudi Irawan bersama Kepala BKPP Kota Bandung Yayan A Brillyana yang disaksikan oleh BKPP Kota Bandung dan seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mura di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
“Penandatangan PKS Ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemkab Musi Rawas dengan Pemkot Bandung dalam penerapan Smart City di Kabupaten Musi Rawas,” terang Rudi Irawan, kepala BKPSDM Musirawas usai menyambut Tim BKPP Kota Bandung, Senin (26/08/2019) di Kantor BKPSDM Mura.
Dikatakan, untuk tahap awal, tim BKPP Kota Bandung yang diketuai oleh Kabid Evaluasi Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai pada BKPP Kota Bandung, M. Harry Crismarjadi, SH,MM ke Musi Rawas akan melakukan pendampingan dalam penyusunan konten aplikasi E-Renumerasi Kinerja sekaligus instalasi aplikasi yang sudah teruji dan sudah diterapkan di Kota Bandung.
“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat membantu Pemkab Musi Rawas dalam mengukur kinerja ASN sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja yang nantinya akan diterapkan secara bertahap,” katanya.
Diterangkan, pihaknya juga akan menerima 3 Aplikasi yang terintegrasi dan dapat memonitor tingkat kinerja dan disiplin PNS secara real time untuk bahan evaluasi. Ketiga aplikasi yang akan diinstal untuk kebutuhan manajemen ASN di Kabupaten Musi Rawas yg diberikan secara gratis oleh Pemkot Bandung diantaranya, E – Renumerasi Kinerja (e-RK), SIMPEG dan SIAP (Sistem Informasi Presensi),” terang Rudi Ierawan.
Sementara itu, Kabid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Mura, Amin Subagia menambahkan, untuk uji coba dan penerapan akan dikaji dulu OPD mana yang akan diimplementasikan terlebih dahulu dengan melihat kesiapan ABK (analisi beban kerja) dan Anjab (analisi jabatan) serta infrastruktur pendukung yang ada.
“Untuk penerapan aplikasi ini, BKPSDM akan berkerjasama dengan Dinas Kominfo Mura untuk penyediaan infrasrukturnya dan Bagian Organisasi untuk Analisis Beban Kerja dan Analisi Jabatan,” pungkasnya. (Amsul)