MUSI RAWAS, MSN – Ditahun 2021 lalu, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menganggarkan dana berkisar 1 Miliar untuk kegiatan Peluasan Kesempatan Kerja. Hal itu diketahui berdasarkan perubahan program dan kegiatan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2021, Senin (14/2/2022).
Ketua Yayasan Pucuk, Efendi saat dibincangi berpendapat, setiap kegiatan yang dilaksanakan harus merujuk pada asas transparansi, karena ada hak masyarakat untuk mengetahui atau mengakses informasi terkait penggunaan anggaran dalam kegiatan.
“Kita ingin tahu, apa bentuk kegiatan itu? Apakah ada pelatihan, apakah ada Usaha Kecil Mandiri yang dibantu, apakah ada pembuatan sarana penunjang maupun pemberian bantuan finansial?”, tanya pria yang aktif melakukan aksi demo ini.
Fendi sapaan akrabnya melanjutkan, kita sebagai masyarakat butuh transparansi keterbukaan dari dinas dalam menggunakan uang negara. Sebab selain mengedepankan asas transparansi, tentu setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan asas manfaat”, katanya.
Pria gondrong ini juga mempertanyakan Output dan Outcome kegiatan tersebut. Karena setiap program, tentu merujuk ke asas manfaat, setiap program perlu pembahasan dan kajian mendalam. Dengan demikian, diharapkan dalam pelaksanaannya bisa terlaksana sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.
Fendi berharap, kegiatan perluasan kesempatan kerja dilaksanakan bisa untuk menanggulangi pengangguran, meningkatkan penyediaan lapangan kerja, dan meningkatkan peluang usaha bagi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi daerah yang ada. (Amsul/Nas)