Muratara, MSN – Ditahun 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi sumatera Selatan, melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menganggarkan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sekitar 8,7 miliar lebih untuk kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dari besarnya anggaran kegiatan tersebut tentu menjadi sorotan dikalangan masyarakat.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pucuk, Efendi saat dibincangi mengatakan, dengan besarnya anggaran Raperda itu, dirinya mempertanyakan berapa Raperda yang dibahas dan berapa Raperda yang diselesaikan (Diundangkan),” katanya penuh tanya.
Dirinya juga mempertanyakan besaran biaya perjalanan dinas dan makan minum dalam item kegiatan tersebut,” kata pria yang akrab disapa Fendi ini sambil menggelengkan kepala.
Besarnya anggaran yang dikucurkan itu, lanjut dia, diharapkan kegiatan Pembahasan Raperda dibentuk dalam rangka guna mengatasi suatu permasalahan. Selain itu, diharapkan juga berpotensi memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.
“Apakah kegiatan pembahasan Raperda itu masuk dalam skala prioritas dan apakah kegiatan raperda tahun 2018 itu sebanding dengan Perda yang dihasilkan”, katanya bertanya-tanya.
Pria yang aktif menyuarakan asfirasi masyarakat ini menyarankan perlunya pembahasan mendalam mengenai teknis pembahasan raperda, serta diharapkan juga dalam pelaksanaannya sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.
“Apabila anggaran kegiatan raperda dikeluarkan dan hasilnya kurang bermanfaat maka terkesan hanya menghamburkan uang Negara saja”, katanya.
Lebih baik anggaran itu dimanfaatkan untuk program lain yang lebih bermanfaat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat serta lebih mengena untuk kesejahteraan rakyat.
“Saya minta pada pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran raperda itu”, pintanya.
Lanjut dia, kalau ditemukan ada kejanggalan dan penyimpangan dalam pelaksanaan dan kegunaannya, maka harus diusut”, tegas Fendi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muratara, Saidi saat dihubungi via ponsel beberapa waktu lalu enggan menjelaskan, dirinya beralasan sedang pergi ke palembang.
“Maaf dindo aku msh di plg” (Maaf dindo aku masih di Palembang)”, katanya singkat.
Dihubungi kembali, dirinya tetap enggan menjelaskan dengan alasan dirinya baru menjadi Sekwan di DPRD Muratara.
“Dindo saran, berita ini sdh sering di muat, mngkin yg lain be atau hub pptk nyo, krn aku msk posisi anggaran sdh habis”, (Dindo saran, berita ini sudah sering dimuat, mungkin yang lain saja atau hubungi PPTKnya, karena aku masuk posisi anggaran sudah habis),” jawabnya via WhatsApp. (Amsul)