MURATARA, MSN – Akses Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawasa Utara, Provinsi Sumatera Selatan, kembali diblokade warga, jumat (17/11/2017).
Ratusan massa kali dari santri Pondok Pesantren At – Tauhid bersama warga Desa Maur Baru dan Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, memblokir jalan lintas Sumatera, dari jam 8.00.
Pemblokiran Jalinsum ini tepatnya di depan simpang masuk desa dengan cara membakar ban bekas, menumpahkan gundukan pasir ditengah Jalinsum, menggelar zikir, pembacaan surat yasin.
Dalam aksinya, massa menuntut ustadz inisial Zf dibebaskan dari kasus dugaan pencabulan. Dalam aksi tersebut, rombongan santri juga membawa karton yang bertuliskan “Bebaskan Ustad kami, ustad kami tidak bersalah, Ku ingin ustad kami kembali lagi ke desa Maur.
Setelah hampir 5 jam, jalan yang diblokade akhirnya dibuka, pembukaan blokade itu karena adanya musyawarah antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk sama mengawali kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ustad Zulfikri. Blokade Jalinsum dibuka sekitar pukul 13.30 wib setelah adanya titik temu mediasi pihak kepolisian dengan warga.
Koordinator Aksi, Patoni Assidiki (23) kepada media mengatkan, aksi ini digelar untuk membela kasus yang menjerat ustad inisial Zf karna hampir dua bulan permasalah ustad belum ada kejelasannya.
“masyarakat menuntut supaya ustad itu segera dikeluarkan karna sudah tahu ustad tersebut difitnah, selama ini tidak ada buktinya bahwa ustad itu melakukan pencabulan dan sebagainya, Sekarang ini, yang melapor itu agak tidak waras lagi nah itu salah bukti ustad itu tidak bersalah”, katanya.
Lebih lanjut, sekarang sudah ada surat perdamaian antara pemerintah Desa Maur dengan pihak yang melapor.
Sementara itu, salah seorang seorang peserta aksi mengatakan, semenjak ustad itu berada di Desa Maur, kondisi pemuda dan remaja di desa semakin baik termasuk dirinya sendiri.
“Ustad itu bukan hanya bisa mengajak kebaikan tapi bisa mengayomi masyarakat,” ujarnya. (Amsul).