MUSIRAWAS, MSN – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menegaskan untuk memperketat pengawasan kepada Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
OTG dan ODP, kata Bupati, harus dipastikan melakukan isolasi mandiri. OTG ini dikategorikan sebagai orang yang pernah berinteraksi dengan penderita covid-19.
Melalui rapat Video Conference, Senin (6/4/2020) di Ruang Bina Praja, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan didampingi Wakil Bupati Hj Suwarti menerima laporan kondisi dilapangan terkait kinerja pencegahan penyebaran Covid-19 dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas.
H2G menghimbau jajaran Dinkes, Camat, Puskesmas Kecamatan hingga Pemerintah Desa, untuk mengidentifikasi dan memantau secara berkala kondisi masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Musi Rawas, khususnya kepada penumpang dalam penerbangan yang sama (Passenger Manifest) dengan pasien terkonfirmasi positif Corona di Lubuklinggau agar dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Selain itu, Bupati juga menghimbau agar petugas penjaga perbatasan untuk meningkatkan pengawasan bagi masyarakat dan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Sebagaimana diketahui, Minggu (5/4/2020), satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Lubuklinggau dinyatakan Positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab.
Dari berbagai informasi yang dihimpun menyebutkan, PDP yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu masuk ke Lubuk Linggau dari Jakarta pada tanggal 31 maret lalu.
Dalam siaran pressnya, walikota Lubuk Linggau H SN Prana Putra Sohe yang juga Ketua Gugus Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Lubuk Linggau mengatakan, PDP yang positif terpapar COVID-19 itu dalam perawatan dan kondisinya membaik.
Dikatakan, Pemkot Lubuklinggau sudah melakukan tracking melalui Dinas kesehatan, Puskesmas dan lintas terkait.
“Bagi kontak erat resiko tinggi seperti keluarga sudah dilakukan pemeriksaan rapid test dan alhamdulillah hasilnya negatif”, ujar Nanan, sapaan akrab SN Prana Putra Sohe. (Advertorial)