LUBUKLINGGAU, MSN – Temu Karya Daerah (TKD) III Karang Taruna Kota Lubuklinggau yang digelar di Hotel Smart, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada, Rabu (23/12/2020), berlangsung alot dan gagal sehingg tidak menemukan kesepakatan.
TKD yang di jadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini, awalnya berjalan sesuai dengan rencana. Namun, diluar prediksi, akhirnya kegiatan tersebut dinilai sejumlah peserta TKD tidak sah, hingga akhirnya kegiatan tersebut dibubarkan dan ditunda oleh Ketua Panitia TKD, M. Lian, hingga sampai batas waktu yang belum bisa di tentukan.
Menurut Heri Padri, Ketua PK Karang Taruna Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, jalannya kegiatan tidak berlangsung sesuai mekanisme TKD.
“Kami menanyakan legitimasi dan keabsahan kegiatan ini tetapi, kondisi jalannya TKD tidak seperti yang dibayangkan,” ungkapnya usai mengikuti sidang.
Hal ini pun, dibenarkan Pengurus PK Karang Taruna lain, Rusli. Ia meminta, agar panitia semestinya memastikan TKD dipersiapkan sematang mungkin, agar hal seperti ini tidak terjadi.
“Inilah akibat tidak adanya koordinasi dan melibatkan pengurus dibawah. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi, apalagi setingkat TKD Karang Taruna yang semestinya perlu persiapan semaksimal mungkin,” ujar Ketua PK Karang Taruna Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 tersebut.
Diketahui, sebelumnya pengurus KT Provinsi Sumsel, memang telah mengeluarkan rekomendasi terkait gelaran TKD di Kota Lubuklinggau. Salah satu poin tersebut, merekomendasikan agar menunda pelaksanaan TKD hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Namun, pengurus Karang Taruna Kota Lubuklinggau melalui panitia TKD, tetap menggelar TKD yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk mengundang para calon kandidat yang maju dalam TKD III, yakni Joni Russalek (Jojon) dan Almeidy Sastra Dikrama (Midun). (Meychel)