MUSI RAWAS, MSN – Besarnya anggrana biaya perjalanan dinas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2022 dinila janggal. Hal itu disampaikan Koordinator Yayasan Pucuk, Efendi, Kamis, 14/9/2023.
Menurur Efendi, jika dikalkulasi dan dikalikan dalam satu tahun, artinya berapa juta dana yang dikeluarkan dalam perharinya untuk perjalanan dinas? sementara setiap tahunnya selalu ada tanggal merah serta hari besar lainnya”, paparnya
Pihaknya juga akan melakukan investigasi dan mengumpulkan data serta informasi terkait belanja perjalanan dinas tersebut. Jika pihaknya telah mengumpulkan data-data konkret, maka pihaknya akan meneruskan informasi tersebut pada pihak APH.
Pria yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat ini minta pada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan investigasi mendalam terkait kegiatan belanja perjalanan dinas pada OPD Inspektorat Musi Rawas.
“Anggara perjadin mencapai miliaran rupiah itu rasanya sangat besar, maka kami minta APH turun langsung untuk melakukan penyelidikan, jika ditemukan ada penyimpangan, maka harus diusut,” pinta pria yang akrab disapa Fendi ini.
Sementara itu, Zaid, Kasubag Perencanaan pada OPD Inspektorat, Selasa, 29/8/2023 lalu mengakui anggaran biaya perjalanan dinas keseluruhan tahun anggaran 2022 Rp.5 miliar lebih.
“Keseluruhan ya, tahun 2022 anggaran untuk SPPD 5 miliar lebih, kalau realisasinya saya kurang tahu, karena itu ada pada keuangan”, ujarnya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi dan akumulasi pada buku Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Anggaran Biaya Perjalanan Dinas pada OPD Inspektorat berkisar Rp6 miliar lebih. (Amsul)