MUSI RAWAS, MSN — Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Penggiat Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia (PALHI), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) mengusir dan mencabut izin PT Medco Energi E&P Indonesia dari Bumi Lan Serasan Sekentenan.
Tuntutan tersebut disampaikan, para mahasiswa saat audiensi bersama Pemerintah Mura, Rabu (20/03/2024) siang di Ruang Advokasi Kantor Bupati Mura.
Ketua Umum Pengiat Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia, Biliansyah mengatakan, ada tiga poin tuntutan yang disampaikan pada pemerintah, terhadap PT Medco Energi E&P Inodnesia.
Pertama adalah, meminta Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian ESDM melalui SKK Migas mencabut izin aktivitas PT Medco Energi Internasional Tbk, karena diwilayah operasi Blok south Sumatera PT Medco Energi E&P Indonesia, diduga melakukan perusakan lingkungan dan pelanggaran maintance bahaya kebakaran pipa gas di Kecamatan BTS Ulu.
Kedua, meminta agar pemerintah mengusir PT Medco E&P Indonesia Blok South Sumatera dari Musi Rawas, karena diduga tidak melakukan pemeliharaan jaringan pipa gas dengan baik dan tidak menaati aturan mengenai AMDAL.
Ketiga, meminta masyarakat melakukan investigasi dan turun ke Kabupaten Musi Rawas, untuk melihat kondisi masyarakat, dampak kerusakan jalan akibat sesmik dan bahaya lingkungan kebocoran pipa gas dan pencemaran akibat eksplorasi migas yang meresahkan di masyarakat Musi Rawas.
Hanya saja, dalam mediasi tersebut, ia mengaku kecewa dengan Pemkab Mura yang tidak menghadirkan pihak PT Medco Energi E&P Indonesia, untuk duduk bersama. Dia juga menilai bahwa Pemkab Mura saat ini bukanlah representasi daripada masyarakat Mura.
“Kami menyampaikan sangat merasa kekecewaan. Kami ultimatum, kami akan melakukan konsolidasi akbar, kita kawal apa yang terjadi jangan sampai PT Medco mengeruk bumi masyarakat Musi Rawas, tanpa mensejahterakan masyarakat,” kata Bili seusai audiensi.
“Jangan sampai ada terdengar lagi masyarakat yang dipidana karena mencuri minyak,” tambahnya.
Masyarakat harus bisa mengelola koperasi yang diinisiasi oleh PT Medco, sehingga masyarakat mengambil hasil bumi alamnya dan dijual ke PT Medco ataupun Pertamina dan di monitoring langsung oleh Pemda Musi Rawas.
“Aspirasi ini murni daripada untuk mensejahterakan masyarakat, itu harapan besar kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Musi Rawas, Ali Sadikin mengatakan, mencabut izin bukan kewenangan Pemda, namun Pemda wajib mengawasi dan melaporkan kegiatan mereka baik berjanjang maupun rutin, terutama kegiatan yang bisa merugikan daerah dan masyarakat.
Kemudian terhadap kerusakan lingkungan, bahwa Pemkab Musi Rawas telah mengingatkan PT Medco Energi E&P Indonesia, terutama pasca kebakaran pada Juli 2022, yang sudah diselesaikan dengan musyawarah mufakat yang difasilitasi oleh APH.
“Selanjutnya, terkait mengusir agar PT Medco angkat kaki dari Musi Rawas, itu juga bukan kewenangan kami. Kami hanya mengawasi dan mengontrol kegiatan dengan hak dan kewajiban masing-masing.
“Kami juga bertanggung jawab untuk memberikan kenyamanan bagi mereka, disisi lain untuk kesejahterakan masyarakat,” ungkap Sekda.
Terpisah, VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, PT Medco E & P Indonesia (Medco E&P) sebagai kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) beroperasi di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan
Gas Bumi (SKK Migas) dan dipercaya Pemerintah untuk mengelola blok minyak dan gas di Sumatera Selatan.
Medco E&P beroperasi untuk mendukung ketersediaan energi nasional. Selain itu, juga beroperasi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan seusai standar kesehatan, keselamatan kerja dan lindungan lingkungan.
Perusahaan juga selalu berkoordinasi dengan SKK Migas, Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, Aparat Keamanan, Tokoh Masyarakat serta instansi terkait lainnya dalam menjalankan operasinya. Perusahaan juga turut berkontribusi bagi Masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di bidang Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, Infrastruktur.
Selain itu, Perusahaan juga turut mendukung program pelestarian lingkungan hidup melalui program penanaman pohon.
“Perusahaan berterima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar wilayah operasi, sehingga dapat terus menjalankan amanah Negara untuk memenuhi kebutuhan energi domestik dengan aman dan lancar,” ujar Arif Rinaldi. (*)